KILASSULAWESI.COM, PAREPARE– Dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi II DPRD Kota Parepare bersama Manajemen Rumah Sakit Andi Makkasau (RSAM), kemarin. Dewan mengusulkan agar pelaksanaan rapid test dapat dilakukan secara gratis. Hal itu diungkapkan, Ketua Komisi II DPRD Parepare, Kamaluddin Kadir agar rapid test digratiskan untuk warga Parepare. RSAM Parepare disebutnya dapat memakai anggaran refocusing. “Setelah dihitung-hitung, sebenarnya sangat sedikit biaya yang dikeluarkan untuk menggratiskan rapid test. Kita bisa pakai anggaran refocusing rumah sakit yang sekian miliar itu,” katanya.
Untuk diketahui, RSAM Parepare membeli rapid test menggunakan dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Sementara untuk APBD dan bantuan provinsi, rapid test digratiskan untuk skrining. Saat ini, sebanyak 400 unit rapid test yang tersedia di RSAM Parepare. Awalnya, RSAM Parepare membeli alat rapid test dengan harga Rp225 ribu pada April lalu. Pembelian tahap kedua Rp187 ribu. Sementara pada pembelian tahap ketiga harganya turun Rp137 ribu. Namun masyarakat yang akan melakukan rapid test biayanya Rp275 ribu.
Wakil Direktur Administrasi dan Keuangan RSAM Parepare, Andi Cenrara, mengakui besaran tarif rapid test tersebut. “Ada 50 persen untuk jasa layanan. Misalnya jasa dokter dan 50 persennya lagi untuk biaya operasional. Misalnya bahan habis pakai seperti handscoon, alat pelindung diri (APD) dan lainnya,” kata Andi Cenrara.
Dia menyebutkan, pihaknya terlebih dahulu berkonsultasi dengan dokter patologi klinik untuk pembelian rapid test. Agar spek yang dipesan sesuai dengan alat sebelumnya. “Kalau tidak ada barangnya, kami biasanya pesan dengan merek berbeda tetapi speknya sama,” ujarnya.(ami)