KILASSULAWESI.COM,PINRANG– Dalam upaya menggenjot mutu pendidikan di SMAN 3 Pinrang, seluruh guru dan staf mengikuti sosialisasi dan workshop Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dengan menghadirkan tiga pemateri dari tim pengawas sekolah. Tim pemateri itu diantaranya, Drs. Djasman Tanreso, M.Si.M.Pd., Muslimin Syarif, S.Pd. M.Pd dan Drs. H.Namiruddin, M.Si. Kegiatan workshop itu berlangsung selama empat hari.
Kepala UPT SMAN 3 Pinrang, Abdul Wahid Nara menjelaskan, sekolah yang dipimpinya diharapkan terbangun tradisi mutu, menuju budaya mutu, dan terciptanya budaya mutu. “Melalui workshop ini, kami berharap seluruh stakeholder di sekolah kompak dan bekerjasama mengembangkan mutu pendidikan”jelasnya. “Kalau kita kompak, tentu gerakan dalam meningkatkan mutu pendidikan bisa terwujud,”tambah Ketua IGI Sulsel ini.
Hal senada diungkapkan, Djasman Tanreso selaku pembawa materi bahwa sistem ini merupakan sistem penjaminan mutu yang dilaksanakan dalam satuan pendidikan dan dijalankan oleh seluruh komponen satuan pendidikan. “Fungsi sebagai pengendali penyelenggaraan pendidikan oleh satuan pendidikan untuk mewujudkan pendidikan yang bermutu” jelasnya.
“Penjaminan mutu pendidikan dilaksanakan secara sistematis antara seluruh pemangku kepentingan di sekolah yang meliputi Kepala Sekolah, Guru, Tenaga Kependidikan/Tata Usaha, dan bekerja sama dengan komite sekolah,” tambah Djasman disaat membuka kegiatan mewakili kepala cabang dinas wilayah X.
Dalam sosialisasi pertama yang disampaikan oleh Djasman menyatakan, bahwa SMA Negeri 3 Pinrang yang juga bakal menjadi sekolah model tersebut menyampaikan siklus penjaminan mutu yang dilakukan secara berkelanjutan. Siklus sistem penjaminan mutu internal terdiri lima tahapan yaitu pemetaan mutu dengan mengisi EDS, penyusunan rencana peningkatan mutu, implementasi rencana peningkatan mutu sesuai 8 SNP, evaluasi/ audit internal, dan penetapan standar mutu pendidikan.
Selain itu, Ketua MKPS ini juga menyampaikan implementasi SPMI yang dilaksanakan di SMA Negeri yang terletak di Desa Patobong, Kecamatan Mattiro Sompe ini sebagai contoh standar yang diambil adalah sarana dan prasarana, langkah pertama mulai dari pemetaan mutu dengan mengisi Evaluasi Diri Sekolah (EDS), kondisi saat ini belum ada jalan khusus untuk difabel.
Langkah kedua yaitu rencana pemenuhan mutu, menyatakan perlu dibangun jalan khusus difabel. Langkah ketiga yaitu implementasi mutu dengan indikator sudah tersedia satu jalan khusus difabel. Langkah keempat melakukan evaluasi, kemudian baru menentukan standar mutu baru.
“Hasil dari sistem penjaminan mutu internal diharapkan adanya peningkatan mutu pendidikan pada level sekolah dari waktu ke waktu, seperti roadmap,” ujar putra kelahiran Campalagian, Polman tersebut.(*/ade)