KILASSULAWESI.COM.BARRU — Hari pertama Operasi Zebra 2020 di Barru, polisi menilang sebanyak 8 orang pengendara motor dan mobil. Diketahui, operasi itu bakal digelar selama dua pekan, terhitung sejak 26 Oktober hingga 8 November mendatang.
“Penindakan tilang sebanyak 8 orang perkara, teguran sebanyak 15 perkara,” kata Kasat Lantas Polres Barru AKP Mariana Selasa, 27 Oktober.
Pada Operasi Zebra 2020 ini, terdapat lima jenis pelanggaran yang menjadi target sasaran. Pelanggaran ini antara lain pengendara yang melawan arus, pengendara tidak memakai helm, pelanggaran terhadap stop line, pelanggaran sirene dan rotator, pengendara melintas bahu jalan. (mad/B)