KILASSULAWESI.COM,PAREPARE— Tim Gabungan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 yang terdiri atas personel TNI dan Polri serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Kembali menggelar operasi penertiban disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan (Prokes) dengan menyisir perkantoran dan pertokoan yang ada di Kota Parepare.
Sekretaris Satpol PP Kota Parepare, Prasetyo mengatakan, semenjak pagi hingga siang hari sudah ada empat perkantoran yang belum mematuhi dan memenuhi aturan protokol kesehatan secara tertib. Perkantoran dan pertokoan yang kedapatan tersebut telah mendapatkan surat teguran tertulis. “Empat perkantoran ini masih tidak patuh, dan telah mendapatkan teguran tertulis,” kata Prasetyo, Rabu 25 Nopember, pagi tadi.
Prasetyo melanjutkan, toko yang mendapatkan teguran tertulis sejauh ini yakni, Kantor Pos dan Giro, Pelindo, SMS Finance dan Kantor BRI. Selain itu, terdapat beberapa kantor juga yang memang menerapkan disiplin protokol kesehatan, seperti kantor Bea Cukai dan beberapa pertokoan. Seperti di Kantor Pelindo, kata Prasetyo, itu tidak ada tempat cuci tangan, tidak mengukur suhu, lebih-lebih jarak yang ada diruang tunggu itu tidak ada pembatasan.
Terus di Kantor Pos dan Giro, itu tidak memanfatkan airnya yang mengalir walaupun sudah menyiapkan hand senitezer. Sebenarnya cuci tangan dulu baru masuk ruang pelayanan. Di Kantor SMS Finance juga tak patuh, karena sama sekali tidak ada cuci tangan, tidak ada thermal scannernya. Bahkan, salah satu perusahaan BUMN yakni di kantor BRI terdapat nasabah yang tidak menggunakan masker, dan tidak ada penerapan physikal distencing. Ia berharap, semua instansi pemerintahan, perkantoran dan pertokoan tetap melaksanakan protokol kesehatan.(ana/B)