KILASSULAWESI.COM,POLMAN — Dualisme dalam kepengurusan organisasi Karang Taruna di Kabupaten Polman ditandai dengan dikukuhkannya pengurus baru periode 2021-2026 oleh Bupati diruang Pola kantor Bupati Polman, Senin 4 Januari 2020.Disisi lain kepengurusan lama yang dinahkodai Ir Fariduddin Wahid periode 2019-2024 masih aktif. Dan sudah melantik beberapa pengurus karang taruna tingkat kecamatan, kelurahan dan desa.
Ketua Karang Taruna Periode 2019-2024 Fariduddin Wahid mengatakan, karang taruna yang ia pimpin sekarang ini memiliki surat keterangan (SK) Bupati Polman pertanggal 18 November 2019 yang ditandatangani Bupati Polman Andi Ibrahim Masdar sendiri.
Dia pun menyampaikan apabila hendak melakukan pergantian pengurus di Karang Taruna Kabupaten terlebih dahulu harus menggelar temu karya luar biasa, sama dengan organisasi lainnya yakni, Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub). Sedangkan, pengurus Karang Taruna yang baru saja dikukuhkan itu memang telah menggelar temu karya di 16 wilayah kecamatan. Tapi, kata Fariduddin, hampir semua yang hadir pada temu karya luar biasa itu orang yang tidak dikenal dan bukan pengurus.
Mekanisme dan syarat pengurus untuk menggelar Temu karya luar biasa itu ada tiga poin diantaranya, kalau ketuanya meninggal, ketuanya mengundurkan diri secara sukarela dan kurun waktu 1 tahun serta tidak ada kegiatan yang dilakukan oleh pengurus. ” Dari dasar ketiga poin inilah, boleh diminta untuk menggelar temu karya luar biasa atau diberhentikan dari kepengurusannya selaku ketua,”jelasnya.
Setelah itu, diusulkanlah penggantian yang direstui oleh 2/3 pengurus. Maka kemudian terjadilah temu karya luar biasa dan yang memiliki kewenangan untuk memilih yakni pengurus kecamatan yang difasilitasi oleh pengurus kabupaten dan itu sudah diatur oleh organisasi. Akan tetapi,
temu karya luar biasa yang dilakukan oleh pengurus yang baru ini sama sekali tidak diketahuinya, sehingga dia menganggap bahwa pengurus yang baru saja dilantik dan dikukuhkan itu adalah ilegal. ” Untuk itu pihaknya akan mengambil langkah, apakah ditempuh melalui jalur hukum. Atau kita lihat saja dulu karena ini sudah pendzholiman dan tindakan kriminalisasi. Makanya kami bersama pengurus kecamatan akan melakukan dulu konsolidasi terkait langkah apa yang akan kita tempuh,”ujarnya.
Dari pantauan PAREPOS Online di Aula Kantor Bupati. Bupati Polman Andi Ibrahim Masdar melantik Kepengurusan karang taruna periode 2021-2026, sementara didepan kantor bupati tepatnya di kafe indah pengurus karang taruna periode 2019-2024 menggelar rapat koordinasi (Rakor) menyikapi adanya karang taruna tandingan yang di Ketuai oleh Irfan Pahri Putra bersama A Raden Mulyo dan Muhammad Abid Mario Febrian Ibrahim yang tak lain Putra Bupati Polman Andi Ibrahim Masdar.
Sementara itu, Bupati Polman Andi Ibrahim Masdar mengatakan, selama menjabat kepala daerah baru kali ini melantik pengurus karang taruna untuk tingkat kabupaten. “Baru kali ini saya lantik pengurus karang taruna kabupaten, jadi inilah kepengurusan yang saya akui karena sudah dilantik. Sedangkan pengurus yang lama itu kan belum pernah dilantik dan yang dimiliki itu hanya sebuah pengakuan atau defacto,”ujar Bupati Polman dua periode tersebut. (win/B)