Pertamina: Jangan Mudah Terpengaruh Informasi Hoax di Medsos

KILASSULAWESI.COM, PINRANG– Pemerintah sudah menyuarakan antisipasi penyebaran informasi hoax yang dapat menimbulkan keresahan. Untuk itu masyarakat perlu diingatkan agar memanfaatkan media sosial secara positif dan jangan mudah termakan isu tidak benar. Hal itu diungkapkan, Senior Supervisor Communication dan Relations Pertamina Regional Sulawesi Taufiq Kurniawan menyikapi berbagai informasi yang menurutnya hoax di Kabupaten Pinrang.

Salah satunya, kata Taufiq, adanya berbagai informasi yang beberapa bulan ini sangat disayangkan terkait informasi hoax yang disebarkan salah satu akun instagram. “Berbagai laporan diviralkan terkait adanya aksi pengisian menggunakan jerigen yang tidak valid alias hoax. Entah ada apa dibalik itu. Gambar yang ditayangkan pun tidak menunjukkan adanya kejadian yang disebutkan,”ujar Taufiq.

Bacaan Lainnya

Dia pun mengimbau masyarakat jika memang menemukan adanya aksi tersebut untuk memvideokan dengan jelas. “Kirim videonya, biar kami yang tindak. Jangan asal mengirim tanpa ada penjelasan detail. Pertamina memiliki saluran layanan keluhan pelanggan melalui call center 135. Kami imbau masyarakat memanfaatkan kanal tersebut sehingga akan ditindak secara resmi.” jelasnya

Salah satu pengurus SMSI Kota Parepare, Ruslan Nawir menjelaskan, media sosial itu bukan produk jurnalis. Karya jurnalistik dilindungi Undang-Undang (UU) Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Sedangkan medsos larinya ke UU
Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), jika itu meresahkan dan menyebar informasi Hoax. Ia pun mengimbau para pengguna media sosial harus lebih bijak dalam menggunakan media sosial untuk mengekspresikan kebebasan berpendapat agar tidak terjerat kasus pidana.

Selain itu, ekspresi kebebasan berpendapat ini harus memegang etika agar tidak terjerat pada kasus hukum pidana di Undang Undang No 19 Tahun 2016 Jo UU No 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Sebab UU ITE ini akan mudah memidanakan kasus pencemaran nama baik, penghinaan dan ujaran kebencian. (*)

Pos terkait