Wali Kota Parepare Serahkan Ranperda APBD-P 2021

KILASSULAWESI.COM, PAREPARE — Wali Kota Parepare, Dr HM Taufan Pawe menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD 2021 ke DPRD dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Parepaere, Rabu, 22 September 2021.

Ketua DPRD Parepare, Hj Andi Nurhatina menerima dokumen Ranperda Perubahan APBD 2021 tersebut.

Bacaan Lainnya

Wali Kota Taufan Pawe mengingatkan seluruh SKPD agar senantiasa taat asas, taat anggaran, dan taat administrasi dalam pembahasan APBD Perubahan itu. “Marilah kita membahas Ranperda APBD Perubahan ini dengan mekanisme yang ada. Harapan kami, pembahasan ini bisa tuntas dengan jadwal yang telah ditetapkan,” kata Taufan Pawe.

Wali Kota Parepare dua periode ini meyakini, pembahasan Ranperda APBD Perubahan itu akan berjalan lancar jika semua pihak menjaga kedisiplinan, khususnya TAPD dan SKPD.

“Saya ingatkan kepala SKPD senantiasa mempersiapkan diri dan tidak meninggalkan Parepare khususnya selama pembahasan. Karena satu waktu bapak/ ibu akan dipanggil oleh anggota dewan untuk membahas sesuatu secara teknis,” ujarnya.

Selain itu, Wali Kota juga menjelaskan, dasar Perubahan APBD sesuai pasal 161 Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Di mana bahwa perubahan APBD dapat dilakukan apabila terjadi beberapa hal. “Seperti keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar organisasi, antar unit organisasi, antar program, antar kegiatan, dan antar jenis belanja,” tandasnya. (*)

Pos terkait