JAKARTA, KILASSULAWESI– Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi membuka pendaftaran seleksi PPPK 2022 untuk guru honorer pada 31 Oktober 2022. Pembukaan pendaftaran tersebut tertuang dalam Surat Plt. Kepala BKN Nomor: 35846/B-KS.04.01/SD/K/2022 tanggal 30 Oktober 2022.
Dikutip dari sejumlah laman media online, pendaftaran bisa dilakukan melalui laman resmi https://sscasn.bkn.go.id. Adapun seleksi administrasi dimulai pada 31 Oktober sampai 15 November 2022.
Kemudian hasil seleksi administrasi untuk P1, P2, P3, dan Pelamar Umum akan diumumkan pada 16 sampai 17 November 2022.
Pendaftaran seleksi PPPK bagi Tenaga Guru dibuka mulai 31 Oktober sampai 13 November 2022. Sementara itu, pemerintah memprioritaskan pendaftaran PPPK ini bagi peserta yang telah mengikuti seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021 dan telah memenuhi Nilai Ambang Batas (P1).
Lalu prioritas kedua yakni untuk P2 atau pelamar yang terdata dalam database Badan Kepegawaian Negara sebagai eks Tenaga Honorer K-II (TH K-II) yang tidak termasuk dalam P1. Selanjutnya, prioritas ketiga yakni bagi Guru non-ASN yang tidak termasuk dalam Guru non-ASN kategori pelamar prioritas I di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah dan memiliki keaktifan mengajar minimal 3 (tiga) tahun atau setara dengan 6 (enam) semester pada Dapodik.
Sedangkan untuk Pelamar Umum, prioritas ialah Lulusan PPG yang terdaftar pada database kelulusan Pendidikan Profesi Guru di Kemendikbud Ristek dan/atau pelamar yang terdaftar di Dapodik.(*)