KALBAR, KILASSULAWESI- Pelaksanaan ambush (Penyergapan-red) di sekitar perbatasan, Satgas Pamtas RI-MLY YONARMED 16/TK. Berhasil menggagalkan penyelundupan barang diduga narkoba berjenis sabu seberat 15,75 Kg.
Penyergapan dilaksanakan di Dusun Sempadan, Desa Temajuk, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas, Provinsi Kalimantan Barat, Sabtu, 28 Oktober 2023.
Hal itu disampaikan Dansatgas Pamtas RI-MLY YONARMED 16/TK Mayor Arm Andreas Prabowo Putro di Mako Kotis Entikong.
Dijelaskannya, bahwa prajurit pos Temajuk yang dipimpin oleh Letda Arm Rizal, Danpos Gabma Temajuk memerintahkan Wadanpos beserta 5 orang anggota serta bersama 2 orang anggota BAIS TNI Tim 8-9 melaksanakan patroli dan ambush jalan tikus di jalan JIPP Dusun Sempadan.
Daerah ini merupakan wilayah perbatasan Sempadan, Sarawak antara Indonesia-Malaysia. Sekitar pukul 22.30 wib tim ambush melihat 4 OTK yang bergerak dari arah Malaysia masuk ke wilayah Indonesia. Selanjutnya tim ambush melaksanakan pengejaran 3 OTK dan tertangkap beserta barang bawaannya.
Sementara 1 orang kabur ke Malaysia. Setelah diperiksa identitas dan barang bawaan OTK tersebut didapati 2 wrga negara asing (WNA) asal Malaysia berinisial MN dan MR serta 1 orang warga negara indonesia (WNI) berinisial WN. Dari dalam tas bawaannya tersebut terdapat 15 buah kotak dus dibungkus Teh China yang diduga berisi Narkoba jenis Sabu seberat kurang lebih 15,75 Kg.
Sesuai prosedur, penangkapan OTK dan barang bawaannya dilaporkan secara hirarki ke komando atas untuk dilakukan pendalaman dan proses pemeriksaan lebih lanjut. (*)