PAREPARE, KILASSULAWESI– Ketua Komisi I DPRD Kota Parepare, Rudy Najamuddin didampingi H Sulaiman memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait berbagai indikasi yang terjadi dalam masa pemerintahan Taufan Pawe sebagai Wali Kota Parepare. Khususnya terkait mutasi, rotasi dan demosi ratusan Aparat Sipil Negara (ASN) jelang akhir masa jabatannya.
Sebelum RDP dimulai, kegiatan mulai memanas setelah salah satu peserta Forum Masyarakat Bahagia (FMB) sempat beradu mulut dengan Kepala BKPSDM Kota Parepare, Adriani Idrus. Keributan itu dipicu teguran dari Adriani Idrus terhadap salah satu anggota FMB.
Keributan tersebut pun dapat diredam oleh Ketua Komisi I DPRD Parepare bersama Ketua FMB, Zainal Asis Mandeng, hingga RDP dilanjutkan kembali. RDP yang dilaksanakan Komisi I DPRD Kota Parepare di ruang Badan Anggaran dan Musyawarah.
Selain dihadiri Ketua Forum Masyarakat Bahagia bersama sejumlah tokoh masyarakat serta perwakilan ormas. Hadir pula, Asisten I Pemkot Parepare, Kepala BKPSDM, perwakilan Inspektorat.
Komisi I DPRD Kota Parepare pun menghadirkan dua ASN yang mendapatkan demosi jabatan pada pemerintahan Taufan Pawe. Keduanya yakni, H Iwan Asaad dan Hj Saripa Fatima yang merupakan mantan Sekda dan Kabag Hukum Pemkot Parepare.
Dalam sambutan pembukaannya, Ketua FMB Kota Parepare, Zainal Asis Mandeng menuturkan, bentuk kekeceawaannya atas ketidakhadiran Sekda Kota Parepare yang juga merupakan Plt Kepala Inspekur Inspektorat.
“Apa lagi ketidakhadirannya bersembunyi dibalik alasan mendampingi Pj Wali Kota. Seharusnya undangan dari DPRD dihargai, karena sebagai perpanjangan tangan masyarakat,” jelasnya.
Persoalan yang disuarakan masyarakat atas berbagai tindakan semena-mena pemerintahan Taufan Pawe, sudah berada pada puncaknya. “Permasalah selama ini bagai bom waktu, dan meledak di RDP,”tegasnya. Senada disampaikan H Makmur Raona dimana kondisi yang di suarakan FMB adalah berbagai ketimpangan yang terjadi.
“Apa lagi, mutasi, rotasi dan demosi ASN dilakukan dipenghujung masa jabatan Taufan Pawe. Disitu ada persoalan hukum yang terjadi. Mereka yang dilantik diragukan, apa lagi istri Mantan Wali Kota Parepare akan maju di Pilwakot Parepare,” tegasnya.
Makmur pun dengan tegas mempertanyakan apakah hal itu sudah menjadi pertimbangan, terlebih atas adanya pengangkatan pejabat bermasalah. ” Uniknya, hasil mutasi ini lebih dahulu diketahui dari hasil lelang jabatan,”bebernya.
Ia pun menambahkan, ada cacat moral dalam mutasi akhir masa jabatan Taufan Pawe. Terlebih aroma tak sedap, akan adanya jual beli jabatan untuk eselon tertentu dengan nilai jutaan. ” Jangan menjadikan sesuatu hal yang menjadi keresahan masyarakat.
Sebelum menutup tanggapannya, pria berprofesi pengacara itu juga menyoroti sikap ASN yang tak menghargai waktu, konsisten. Persoalan kecil bisa jadi jahat, kami punya aktivitas. Kepentingan kami agar birokrasi di Kota Parepare berjalan profesional dan mengacu pada aturan,” jelasnya.(*)