PAREPARE, KILASSULAWESI– Pj Wali Kota Parepare, Akbar Ali didampingi unsur Muspida dan jajaran pemerintah serta KPU Kota Parepare, Selasa, 13 Februari malam tadi, memusnahkan ribuan surat suara lebih dan rusak di halaman Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parepare.
Akbar Ali mengatakan, pemusnahan ini merupakan bentuk nyata dari penyelenggara Pemilu memberikan kepercayaan kepada masyarakat. “ Bagaimana pemerintah dan penyelenggara menyiapkan sarana yang fair untuk seluruh peserta, bahwa jangan sampai ada yang mengira-ngira kelebihan surat suara digunakan untuk hal lain. Hari ini surat suara berlebih kita musnahkan,” tegas Akbar Ali.
Akbar Ali meminta agar pemusnahan harus disampaikan ke peserta Pemilu, baik perseorangan maupun parpol dan tim sukses. “Ini harus sampai ke publik khususnya ke peserta Pemilu, bahwa Kota Parepare tidak ada kecurigaan terkait pelaksanaan pesta demokrasi,” pinta Akbar Ali.
Surat suara lebih dan rusak yang dimusnahkan ini berjumlah 10.285 lembar. Rinciannya, surat suara pasangan Calon Presiden dan Wapres 475 lembar, DPR RI 1.017 lembar, DPRD Provinsi 5.222 lembar, DPRD Kabupaten Kota 3.162 lembar, dan DPD 409 lembar.
Ketua KPU Parepare, Muhammad Awal Yanto mengungkapkan, sesuai aturan KPU harus memusnahkan surat suara yang lebih atau rusak. “ Sesuai aturan, KPU harus memusnahkan surat suara rusak atau lebih pada H-1 dengan disaksikan bapak ibu seluruh yang terkait dengan cara dibakar,” kata Awal Yanto.
Awal Yanto juga mengemukakan, bahwa hingga H-1 pencoblosan, distribusi logistik Pemilu sudah berjalan 99 persen, bahkan 100 persen sudah tiba di TPS. “Distribusi logistik juga sudah rampung dari PPS ke TPS hingga 100 persen pada saat ini,” ungkapnya. Meski diakui sempat ada sedikit kendala, namun bisa diatasi dengan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Parepare, Bawaslu, dan TNI Polri.(*)