POLMAN, KILASSULAWESI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dengan ratusan kepala desa dari 144 desa yang ada di Kabupaten Polman.
RDP membahas penghasilan tetap (Siltap) para aparatur desa yang tidak terbayarkan satu bulan di tahun 2023, di Ruang Aspirasi DPRD Polman, Senin 1 April 2024.
RDP tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Polman, Amiruddin yang di hadiri oleh Plh Sekertaris Daerah Polman, Agusnia Hasan Sulur, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Andi Nursami Masdar dan ratusan Kepala Desa yang ada di Kabupaten Polman.
Kepala Desa Beroangin, Anto dalam aduannya mengatakan, kehadirannya ditempat ini untuk mempertanyakan kejelasan terkait pembayaran alokasi Dana Desa yang hingga saat ini belum terbayarkan.
“Kami datang ini membawa jeritan hati 1.800 orang mulai dari Kades, staf serta BPD. Kami hadir ini mempertanyakan kenapa sampai detik ini belum juga terbayarkan yang jumlahnya satu desa itu sekira Rp 70 juta dan itu kami mau tahu,”ungkap Anto.
Sementara itu, Ketua BPD Desa Puccadi Abdul Samad menilai apa yang dilakukan oleh pemerintah daerah dan jajarannya itu adalah sebuah pelanggaran sebab tidak mencairkan hak perangkat desa yang sudah ada anggarannya.
“Ini adalah pelanggaran kenapa juga anggaran Kades yang satu bulan itu dikasi menyebrang entah apa alasannya sampai saat ini tidak di cairkan,”ujarnya.
Ketua APDESI Polman, Haidir Jalil menyatakan terkait dana kepala desa yang nunggak sebulan itu pihaknya tidak tinggal diam dan selalu menjembatani persoalan ini ke pemerintah dan terus mempertanyakan kapan bisa dicairkan. Soalnya para kepala desa sangat membutuhkannya.
Menanggapi hal itu Pj Sekda Polman Agusniah Hasan Sulur mengatakan, keuangan pemerintah kabupaten saat ini sedang mengalami permasalahan, sehingga ada keterlambatan pembayaran dana alokasi perangkat desa.
“Kondisi keuangan kita saat ini sedang tidak baik baik saja, hampir seluruh Kabupaten Kota di Indonesia hampir semua mengalami permasalahan seperti ini karena masalah keuangan daerah kita yang tidak stabil,” ujarnya.
la menjelaskan, meski demikian pihaknya berjanji akan segera membayarkan keterlambatan pembayaran dana alokasi Desa paling lambat sebelum lebaran. “Kami sebenarnya juga resah, karena adanya beberapa yang belum terbayarkan. Kami bersama dengan Pj Bupati Polman, Kaban dan Pemdes sudah melakukan upaya upaya untuk mencarikan solusi terkait utang Pemda yang satu bulan tidak terbayar dana untuk saat ini yang bisa kita alokasikan tentunya dana bagi hasil dari Provinsi, kemarin kita lakukan rapat kordinasi untuk menentukan angkanya, insyaallah sebelum lebaran kita akan selesaikan,” jelasnya.
Kepala Badan Keuangan Pemkab Polman M Nawir mengatakan, terkait kondisi keuangan daerah memang saat sedang tidak baik saja, tapi kami tetap berusaha membayarkan siltap Kepala Desa yang tertunggak di tahun 2023. Untuk pembayaran siltap yang tertunggak itu kita harapkan dana bagi hasil pemprov yang dalam waktu dekat ini akan ditransfer.
Namun yang akan kita bayarkan itu hanya Rp 5 miliar dulu. “Tadinya sih dana bagi hasil dari Pemprov Sulbar itu Rp 9 miliar tapi karena belum masuk pajak rokok dan sebagainya sehingga hanya Rp 5 miliar yang di dapat Polman, sehingga itulah nanti yang akan dibayarkan,”ujar Nawir.(win/*)