PAREPARE, KILASSULAWESI– Surat undangan berlogo Pancasila dengan kop surat Provinsi Sulawesi Selatan, bernomor: 400.14.1.1/8935/BIRO Permotda, tanggal 16 Desember 2024, tersebar luas di grup WhatsApp.
Surat tersebut menginformasikan bahwa gladi bersih dan pengambilan sumpah jabatan serta pelantikan Penjabat (Pj) Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap) yang sebelumnya dijabat H Basra.
Selain itu dua Pj Kepala Daerah lainnya yakni Pj Bupati Takalar dan Pj Bupati Jeneponto. Ketiganya akan melaksanakan gladi pada Kamis, 19 Desember 2024, pukul 14.00 WITA di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel, Jalan Jend. Urip Sumoharjo No. 269 Makassar.
Surat tersebut ditandatangani secara elektronik oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Jufri Rahman atas nama Gubernur Sulsel. Pemerintah Provinsi (Pemprov) melalui Pj Gubernur Sulsel, Prof Zudan Arif Fakrulloh, menunjuk Pj Bupati baru untuk menggantikan pejabat lama yang masa jabatannya akan berakhir pada 22 Desember 2024.
Penjabat yang akan digantikan adalah:
– Pj Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap) H. Basra, digantikan oleh Idham Kadir Dalle (Kepala Biro Pemerintahan dan Otoda Sulsel).
– Pj Bupati Takalar Dr. Setiawan Aswad, digantikan oleh Dr. Muhammad Hasbi (Sekda Kabupaten Takalar).
– Pj Bupati Jeneponto Junaedi Bakri, digantikan oleh Reza Faisal Saleh (Kepala Bapenda Sulsel).
Kepala Bidang Humas Kominfo SP Sulsel membenarkan informasi tersebut saat dikonfirmasi pada Kamis, 19 Desember 2024. “Iya besok,” jawabnya singkat terkait pelantikan yang akan dilaksanakan.(*)






