PANGKEP, KILASSULAWESI – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kajati Sulsel), Agus Salim, melaksanakan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri Pangkajene dan Kepulauan (Kejari Pangkep), Selasa, 11 Februari 2025.
Dalam kunjungannya, Kajati Sulsel didampingi Asisten Intelijen Ardiansyah, Aspidum Rizal Syah Nyaman, Aspidsus Jabal Nur, dan Aspidmil M. Asri Arief.
Kunjungan diawali dengan penghormatan dan Tari Paduppa. Rombongan Kajati Sulsel disambut oleh Bupati Pangkep DR Muhammad Yusran Lalogau, Kapolres Pangkep AKBP Ari Kartika Bhakti, Dandim 1421/Pangkep Letkol Inf. Fajar, Ketua Pengadilan Negeri Pangkajene A. Rico H. Sitanggang, dan Ketua DPRD Pangkep Haris Gani, serta jajaran Kejari Pangkep yang dipimpin oleh Kajari Pangkep, Supardi.
Agus Salim menyatakan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk mengecek personil kejaksaan di daerah, sarana pendukung kinerja seperti kantor dan peralatan, serta Alat-alat Barang Bukti dan Barang Rampasan (AGHT) yang ada di daerah tersebut.
Dalam kesempatan tersebut, Kajati Sulsel memberikan beberapa arahan penting kepada jajaran Kejari Pangkep. “Jaga kekompakan sebagai kekuatan organisasi. Jaga disiplin, sebab disiplin memudahkan kita mencapai tujuan, membentuk karakter, dan menjalani kehidupan yang lebih baik. Dan terakhir hindari perbuatan tercela,” ujar Agus Salim.
Kajari Pangkep, Supardi, menyambut baik kunjungan tersebut dan berharap dapat memberikan bimbingan dan motivasi bagi seluruh jajarannya dalam meningkatkan kinerja di tahun 2025. “Kami ucapkan selamat datang kepada Bapak Kajati Sulsel dan rombongan. Besar harapan kami kunjungan ini sebagai evaluasi sekaligus penyemangat untuk lebih baik,” ungkap Supardi.
Dalam laporannya, Supardi mengungkapkan beberapa pencapaian kinerja tahun 2024 di berbagai bidang, termasuk Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Pidana Umum, serta Intelijen. Beberapa realisasi di bidang Datun antara lain pemulihan keuangan negara sebesar Rp5.042.166.658 dan bantuan hukum sebanyak 115 Surat Kuasa Khusus (SKK). Di bidang Pidana Umum, kejaksaan menerima 108 SPDP, melakukan 107 penuntutan, 112 eksekusi, dan menyelesaikan 10 kasus melalui Keadilan Restoratif (RJ).
Di bidang Intelijen, Kejari Pangkep melaksanakan berbagai kegiatan seperti Jaksa Masuk Sekolah, Jaksa Menyapa, penerangan hukum, dan Pendampingan Proyek Strategis (PPS). Kunjungan Kajati Sulsel diharapkan dapat memperkuat sinergi dan meningkatkan kualitas kinerja kejaksaan di daerah.(*)






