Bupati Bone Keluarkan Edaran Perubahan Jadwal Layanan Pengangkutan Sampah, Berikut Jadwalnya

oppo_34

BONE–Bupati Bone, H Andi Asman Sulaiman SSos MM mengeluarkan edaran perubahan jadwal pengangkutan sampah juga imbauan pemilahan sampah.

Pengumuman Nomor: 700/479/DLH, mengatur perubahan jadwal pelayanan pengangkutan sampah.

Mulai Sabtu, 15 Maret 2025, masyarakat diharapkan untuk membuang sampah pada pukul 18:00 – 20:00 WITA, sementara petugas pengangkutan sampah akan mulai bekerja pukul 21:00 WITA hingga selesai.

“Aturan ini bertujuan untuk memastikan proses pengangkutan sampah berjalan lebih lancar dan lingkungan tetap bersih,” kata bupati.

Selain perubahan jadwal, pemerintah juga menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dalam membuang sampah dengan tertib. Warga dihimbau untuk tidak membuang sampah sembarangan, melainkan pada tempat sampah masing-masing atau Tempat Pembuangan Sementara (TPS)/kontainer yang telah disediakan.

Lebih lanjut, kebijakan ini juga mendorong pemilahan sampah antara organik dan anorganik.

“Kami mengajak seluruh warga Bone untuk bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan. Dengan disiplin dalam membuang dan memilah sampah, kita bisa menciptakan Bone yang lebih sehat, nyaman, dan berkelanjutan,” ungkapnya.

Bupati juga mengimbau warga agar segera menyesuaikan diri dengan jadwal baru ini demi kelancaran pelayanan pengangkutan sampah.

“Dukungan dari masyarakat menjadi kunci keberhasilan program ini dalam menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat bagi generasi mendatang,” tutupnya.

(*)

Pos terkait