Di Tengah Polemik Dana Hibah Pilkada, KPU Parepare Terima CSR dari Bank Sulselbar

Wali Kota Parepare, H Tasming Hamid saat memberikan sambutan dikegiatan buka puasa bersama Bank Sulselbar

PAREPARE– Persoalan dana hibah dari Pemerintah Kota Parepare untuk pelaksanaan Pilkada 2024 belum sepenuhnya tuntas. Namun, KPU Parepare kembali menerima bantuan dana hibah, kali ini dari sektor perbankan. Bantuan tersebut merupakan bagian dari program Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Sulselbar.

Penyerahan dana hibah dilakukan oleh Direktur Utama Bank Sulselbar, Yulis Suandi, kepada Ketua KPU Parepare, Awal Yanto. Acara ini turut dihadiri oleh Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, dan Kepala Cabang Bank Sulselbar, Achmad Ikbal.

Bacaan Lainnya

Dana hibah yang diserahkan ditengah agenda buka puasa bersama ini ditujukan untuk mendukung pembangunan musala bagi KPU Parepare. Dalam kesempatan tersebut, Yulis Suandi menyampaikan bahwa acara ini tidak hanya menjadi momentum untuk berbuka puasa bersama, tetapi juga sebagai ajang mempererat hubungan dengan Wali Kota Parepare selaku pemegang saham Bank Sulselbar.

Ia menegaskan bahwa sebagai direksi yang dipilih oleh kepala daerah, pihaknya memiliki tanggung jawab untuk mendukung pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Yulis juga menambahkan bahwa seluruh program pemerintah yang berkaitan dengan ekonomi harus didukung oleh BPBD melalui pelayanan yang prima. Ia memberikan apresiasi kepada Kepala Cabang Bank Sulselbar di Parepare yang dinilai sangat aktif, dan berharap agar sinergi dengan program-program Wali Kota dapat terus terjalin.

Sementara itu, Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, yang hadir setelah menunaikan Salat Magrib di Masjid Raya, menyatakan dukungannya terhadap tujuan baik dari program Bank Sulselbar. Mengenai bantuan hibah untuk KPU Parepare, Tasming menyampaikan harapannya agar bantuan ini dapat meningkatkan keimanan dan ketakwaan penerima dana hibah.

Turut hadir dalam buka puasa tersebut Wakil Wali Kota Parepare, H Hermanto beserta sejumlah pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).(*)

 

Pos terkait