PAREPARE — Kekhawatiran warga kembali mencuat seiring maraknya penjualan bahan bakar minyak (BBM) eceran di wilayah permukiman padat Kota Parepare. Aktivitas ini dinilai membahayakan keselamatan, terutama karena sebagian besar pelaku usaha menyimpan BBM dalam jumlah signifikan di dalam rumah kontrakan.
“Paling sedikit ada 25 liter disimpan di rumah. Ini bukan warung, tapi tempat tinggal yang rawan percikan api,” ujar Lukman, warga yang menyampaikan langsung keresahannya kepada Kilassulawesi.com, Selasa, 24 Juni 2025.
Menurutnya, potensi bahaya sangat tinggi, apalagi kondisi bangunan rumah petak dengan konstruksi semi permanen dan keterbatasan ventilasi udara membuat risiko kebakaran makin besar. Warga menilai kehadiran Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Parepare yang berjumlah cukup dan tersebar strategis, seharusnya mengeliminasi kebutuhan akan BBM eceran di lingkungan padat penduduk.
“SPBU mudah dijangkau dari semua sisi kota. Jadi, tidak ada alasan menyimpan BBM dalam jumlah besar di pemukiman,” tambahnya.
Kepala Dinas Perdagangan Kota Parepare Hj Andi Wisna, mengakui adanya potensi pelanggaran perizinan yang dilakukan para penjual BBM eceran. “Kami akan pantau langsung, khususnya dari sisi legalitas mereka. Apakah mereka memiliki KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia) untuk menjual BBM, dan apakah ada praktik pembelian lewat jeriken di SPBU,” ujarnya.
Ia juga menyoroti fakta bahwa sebagian pedagang tidak hanya menjual BBM, tetapi juga barang campuran lainnya, yang memperbesar risiko keselamatan. Pendekatan awal akan mencakup verifikasi izin dan komunikasi langsung dengan pengelola SPBU untuk memastikan distribusi BBM tidak disalurkan secara ilegal.
Masyarakat mendesak adanya tindakan tegas dan segera. Mereka berharap aparat tidak hanya melakukan penertiban, tetapi juga memberikan edukasi dan solusi alternatif kepada pelaku usaha agar tidak mencari penghidupan dengan mengorbankan keselamatan bersama.(*)






