MAKASSAR– Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 6.624 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi Tahun Anggaran 2024.
Penyerahan secara simbolis dilakukan di Lapangan Upacara Rumah Jabatan Gubernur, diwarnai rasa haru dan kebanggaan dari ribuan peserta.
Dalam sambutannya, Gubernur menyampaikan ucapan selamat atas pengangkatan para PPPK sebagai bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Ia menegaskan bahwa masa kontrak kerja berlaku selama lima tahun, terhitung dari 2025 hingga 2030.
“Saya berharap ASN Sulsel menjadi pegawai yang profesional dalam bekerja. Selamat bekerja dan mengemban amanah sebagai ASN PPPK Pemprov Sulsel,” ujar Andi Sudirman.
Gubernur juga menambahkan pesan spiritual yang menyentuh, seraya mengajak seluruh ASN untuk bersama-sama mewujudkan pemerintahan yang berkarakter. “Semoga Allah memudahkan dalam setiap amanah dan tugas. Bersama kita wujudkan Sulsel yang maju dan berkarakter,”harapnya.
Dalam momentum yang penuh semangat tersebut, Andi Sudirman menegaskan pentingnya profesionalisme sebagai fondasi birokrasi yang sehat.
Ia tidak segan untuk menindak pegawai yang dinilai tidak berkontribusi secara positif di lingkungan kerja. “Saya akan mempertimbangkan secara profesional. Saya ingin ASN Sulsel menjadi pegawai profesional,” tegasnya.
Penegasan tersebut mencerminkan komitmen Pemerintah Provinsi dalam membangun etos kerja yang disiplin, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Penyerahan SK ini bukan sekadar seremoni administratif, tapi juga peneguhan nilai-nilai dasar sebagai abdi negara. Gubernur berharap para PPPK dapat menunjukkan dedikasi melalui kinerja maksimal, menjaga etika dan sikap yang mencerminkan semangat pelayanan.(*)






