MAJENE – Pemerintah Kabupaten Majene dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Majene telah mencapai kesepakatan dalam Rapat Paripurna yang digelar di gedung DPRD Majene. Rapat tersebut menghasilkan persetujuan bersama atas pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Rapat Paripurna yang dihadiri Bupati Majene, Andi Achmad Syukri, Wakil Bupati Majene, Andi Rita Mariani, Wakil Ketua DPRD, serta seluruh anggota DPRD, Sekda Majene, Ardiansyah dan para pejabat pemerintahan lainnya, berjalan dengan lancar dan tertib.
Agenda rapat meliputi pembahasan laporan Badan Anggaran DPRD, pendapat fraksi-fraksi terkait rancangan peraturan daerah (ranperda) pertanggungjawaban APBD 2024, pengambilan keputusan bersama, dan penyampaian pendapat akhir Bupati Majene. Setelah proses tersebut, dilakukan penandatanganan berita acara sebagai bukti persetujuan bersama.
Sebagai tindak lanjut, Bupati Majene memberikan penjelasan rinci mengenai naskah tersebut kepada seluruh anggota DPRD Majene yang hadir dalam rapat paripurna itu.
“Kesepakatan ini menandai komitmen bersama antara Pemerintah Kabupaten Majene dan DPRD dalam pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel,” ujar Bupati Majene.
Bupati AST berharap dengan persetujuan pertanggung jawaban APBD 2024 dan langkah awal pelaksanaan perubahan anggaran 2025 ini, pembangunan di Kabupaten Majene akan terus berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Sementara wakil ketua DPRD Majene Abdul Wahab juga memberikan apresiasi kepada pihak Pemda Majene. Dikatakan dengan tercapainya kesepakatan ini, diharapkan pembangunan di Kabupaten Majene akan terus berlanjut dan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat kabupaten Majene. (Ahp)






