POLMAN,— Bhabinkamtibmas Desa Sidorejo, Polsek Urban Wonomulyo, Polres Polewali Mandar, melaksanakan kegiatan problem solving terkait dugaan pencemaran nama baik antar warga di Kantor Desa Sidorejo, Kecamatan Wonomulyo Kabupaten Polman. Selasa (28/04/2026)
Bhabinkamtibmas Aiptu Suranto bersama Kepala Desa Sidorejo, Nurdin. Mediasi menghadirkan dua pihak yang berselisih, yakni Sdri. W (39) dan Sdri. S (60), yang keduanya merupakan warga setempat.
Permasalahan bermula dari ucapan Sdri. S yang diduga menyinggung dan mencemarkan nama baik Sdri. W. Tidak terima atas pernyataan tersebut, Sdri. W kemudian melaporkan kejadian itu kepada Bhabinkamtibmas dan pemerintah desa untuk difasilitasi penyelesaiannya.
Melalui proses mediasi yang berlangsung secara kekeluargaan, Sdri. S akhirnya menyampaikan permohonan maaf dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
Permintaan maaf tersebut diterima oleh Sdri. W, sehingga kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan tanpa melanjutkan ke ranah hukum.
Kesepakatan damai tersebut kemudian dituangkan dalam surat pernyataan bersama sebagai bentuk komitmen kedua pihak.
Kapolsek Urban Wonomulyo AKP Sandy Indrajatiwiguna, S.I.K. mengapresiasi langkah cepat personelnya dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.
“Kami mengapresiasi upaya Bhabinkamtibmas bersama pemerintah desa yang mengedepankan penyelesaian secara humanis melalui mediasi. Ini menjadi langkah efektif dalam menjaga keharmonisan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Aiptu Suranto mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam berkomunikasi untuk menghindari kesalahpahaman.
“Permasalahan seperti ini sebaiknya diselesaikan dengan kepala dingin. Kami mengajak masyarakat untuk selalu menjaga etika dalam bertutur kata demi terciptanya lingkungan yang aman dan damai,” katanya.
(Humas Polres Polman)





