Geruduk Kantor DPRD Polman PMII Minta Dewan Kawal Kebijakan Eksekutif

POLMAN,– Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Polewali Mandar kembali turun kejalan melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Polman Selasa 2 Juni 2026.Dalam aksinya PMII mendesak Pemerintah daerah untuk lebih transparan, akuntabel, dan responsif terhadap berbagai persoalan publik yang dinilai masih menyisakan tanda tanya di tengah masyarakat.

Ketua PMII Polman Nurjihad menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk kepedulian terhadap kondisi daerah sekaligus upaya mengawal jalannya pemerintahan agar tetap berpihak pada kepentingan rakyat.

Bacaan Lainnya

“Kami hadir untuk menyampaikan keresahan rakyat serta menuntut kejelasan dan tanggung jawab dari Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar,” ujar Nurjihad.

Dalam aksinya PMII menyoroti sedikitnya empat isu utama yang dianggap membutuhkan perhatian serius dari pemerintah daerah.

“Transparansi Realisasi Visi-Misi Bupati

Poin pertama yang menjadi sorotan adalah realisasi visi dan misi Bupati Polewali Mandar. PMII meminta pemerintah daerah memaparkan secara terbuka capaian program serta progres pelaksanaan janji-janji politik yang telah disampaikan kepada masyarakat saat kontestasi politik berlangsung.

Menurutnya,visi dan misi kepala daerah bukan sekadar instrumen untuk memperoleh dukungan politik, melainkan komitmen yang wajib diwujudkan dan dipertanggungjawabkan kepada publik selama masa pemerintahan.

“Pertanyakan Pengelolaan Alat Berat BPBD”

Selain itu, PMII juga mempertanyakan keberadaan dan pengelolaan alat berat ekskavator yang dimiliki Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Polewali Mandar. Organisasi mahasiswa tersebut meminta pemerintah menjelaskan status aset, pemanfaatan, hingga mekanisme pengelolaannya.

PMII menilai keterbukaan informasi terkait aset daerah sangat penting untuk memastikan penggunaannya benar-benar mendukung penanganan kebencanaan. Mereka mengacu pada Peraturan Kepala BNPB Nomor 17 Tahun 2009 yang menempatkan ekskavator sebagai salah satu peralatan standar dalam penanggulangan bencana.

“Minta Keterbukaan Data Desil Kemiskinan”

Isu lain yang mendapat perhatian adalah transparansi data desil yang menjadi dasar penentuan penerima bantuan sosial. PMII meminta pemerintah membuka mekanisme pendataan, indikator penilaian, serta dasar penetapan kategori desil kepada masyarakat.

Menurutnya,ketidakjelasan data tersebut berpotensi menimbulkan ketidakadilan dalam penyaluran bantuan sosial. Akibatnya, warga yang seharusnya berhak menerima bantuan bisa saja terabaikan karena persoalan pendataan.

Soroti Fasilitas Kesehatan di Wilayah Rentan

PMII juga mendesak pemerintah daerah segera meningkatkan kualitas fasilitas kesehatan, terutama di wilayah yang masih memiliki keterbatasan akses pelayanan. Mereka menilai masih terdapat daerah yang membutuhkan perhatian lebih terkait sarana, prasarana, tenaga kesehatan, maupun kualitas layanan kesehatan.

“Kesehatan merupakan hak dasar masyarakat yang harus dijamin melalui ketersediaan sarana, prasarana, tenaga kesehatan, serta pelayanan yang berkualitas,” tegas Nurjihad

“Kawal Kebijakan demi Kepentingan Rakyat”

PMII menegaskan bahwa aksi yang dilakukan bukanlah bentuk kritik tanpa dasar, melainkan wujud partisipasi masyarakat dalam mengawal jalannya pemerintahan.

PMII menyatakan kepercayaan bahwa pemerintahan yang baik adalah pemerintahan yang terbuka terhadap kritik, bersedia dievaluasi, dan mampu menghadirkan solusi nyata bagi kebutuhan masyarakat.

Menanggapi hal tersebut Ketua DPRD Polewali Mandar Fahry Fadly menyatakan bahwa seluruh tuntutan mahasiswa akan menjadi perhatian dan bahan evaluasi bagi pemerintah daerah maupun DPRD sebagai lembaga pengawas.

Menurutnya, persoalan data kemiskinan dan penyaluran bantuan sosial memang perlu mendapat perhatian serius agar bantuan yang diberikan pemerintah benar-benar tepat sasaran. DPRD sebelumnya juga telah merekomendasikan melalui Panitia Khusus (Pansus) LKPJ agar data kemiskinan dievaluasi dan diperbarui secara berkala.

“Kami sudah merekomendasikan agar data kemiskinan terus dievaluasi dan diperbarui. Masih ada masyarakat yang sebenarnya membutuhkan bantuan, tetapi belum masuk dalam kategori penerima karena persoalan pendataan. Ini harus menjadi perhatian pemerintah desa dan instansi terkait,” ujarnya.

Terkait keterbukaan data desil, Ketua DPRD menilai transparansi sangat penting untuk menghindari polemik di masyarakat. Ia meminta pemerintah daerah memastikan proses pendataan dilakukan secara objektif dan sesuai kondisi riil di lapangan.

Selain itu, DPRD juga mendukung proses seleksi terbuka jabatan Eselon II yang saat ini berlangsung di lingkungan Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar. Menurutnya, proses tersebut harus menghasilkan pejabat yang memiliki kompetensi, integritas, dan kemampuan menyelesaikan berbagai persoalan daerah.

“Kami berharap hasil seleksi terbuka ini benar-benar melahirkan pejabat yang mampu bekerja secara profesional dan memahami kebutuhan masyarakat,” katanya.

Mengenai pengelolaan aset daerah, termasuk alat berat milik BPBD, DPRD menyatakan siap menjalankan fungsi pengawasan untuk memastikan seluruh aset daerah dimanfaatkan secara optimal bagi kepentingan masyarakat, khususnya dalam penanganan bencana.

Sementara itu, terkait tuntutan peningkatan fasilitas kesehatan di daerah rentan, DPRD menilai hal tersebut sejalan dengan kebutuhan masyarakat. Pihaknya berkomitmen mendorong pemerintah daerah agar pelayanan kesehatan semakin merata dan dapat diakses oleh seluruh warga, terutama di wilayah yang masih memiliki keterbatasan sarana dan prasarana.

“Kami mengapresiasi kepedulian adik-adik PMII yang menyampaikan aspirasi secara konstruktif. DPRD terbuka terhadap kritik dan masukan demi perbaikan tata kelola pemerintahan serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” tutupnya.(*)

Pos terkait