KILASSULAWESI.COM, PAREPARE — Anggota DPRD Kota Parepare Yusuf Lapanna dicatut namanya melalui sebuah nota permintaan. Hal itu terungkap setelah adanya orangĀ tak dikenal berani meminta sesuatu ke sebuah warung mengatasnamakan dirinya. Bahkan, warung tersebut berada tak jauh dari kediamannya di Kelurahan Lemoe, Kecamatan Bacukiki.
Saat dikonfirmasi, Yusuf Lapanna mengaku pelaku berhasil mengelabui pemilik warung bernama Hj Linda dengan memberikan dua bukungkus rokok. Padahal, pelaku yang tak dikenal identitasnya itu juga mencoba meminta uang sebesar Rp 250 ribu ke Hj Linda. “Untung pemilik warung lekas mengkonfirmasi kepada istri saya, tapi penipu itu sudah keburu pergi,” tutur Yusuf
Kata Yusuf, pelaku penipuan berperawakan agak gemuk itu mengelabui penjual dengan memperlihatkan nota kertas putih tulisan pulpen atas nama dirinya, lengkap jabatan dan tanda tangan. Dalam nota bertuliskan ‘tolong kasi’ki dulu uang 250 ribu beserta rokok Marlboro dua bungkus’. “Cuman rokok 2 bungkus, Kalau uang tidak jadi karena pemilik warung panggil istriku untk klarifikasi permintaaan nota penipu,” tuturnya.
Legislator partai Gerindra itu mengaku namanya dicatut oleh orang dengan membuat nota dan tanda tangan palsu lalu ditukar ke pemilik warung sebelah rumahnya yang berjarak sekira 150 meter. Kejadian itu merupakan modus baru penipuan dan dirinya berharap agar masyarakat mewaspadai tindakan serupa agar tidak terjadi lagi. (wal)