Keberatan, Kuasa Hukum Ogi Datangi Kantor KPU Barru

PAREPOS. CO. ID. BARRU — Pasca dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan dipastikan tidak dapat berkompetisi pada Pilkada Barru. Rupanya Andi Mirza Riogi Idris yang akrab disapa Andi Ogi tidak tinggal diam. Kuasa hukum Andi Ogi, Nasrul Salam, Senin 14 September, malam ini mendatangi kantor KPU Barru.

Nasrul Salam diterima oleh Ketua KPU Barru Syarifuddin H Ukkas bersama dengan komisioner KPU Masdar. “Kami datang di kantor KPU, untuk mengajukan keberatan,”ujarnya usai bertemu Ketua KPU Barru.

Bacaan Lainnya

Nasrul menjelaskan, setelah dilakukan test di Prodia Makassar kepada Andi Mirza Riogi hasilnya negatif. Atas dasar inilah kami mengajukan keberatan ke KPU. “Jadi pasca pihak KPU mengumumkan bahwa Andi Mirza Riogi tidak memenuhi syarat, Andi Ogi langsung melakukan test di Prodia dan hasilnya negatif, “ujarnya.

Sementara itu, Ketua KPU Barru Syarifuddin H Ukkas mengatakan, keputusan KPU sudah sesuai regulasi. Kata dia, tim kesehatan yang sudah melakukan pemeriksaan kesehatan kepada calon dan untuk Andi Mirza Riogi yang hasilnya tidak memenuhi syarat. “Jadi yang jelasnya kami jalan sesuai dengan regulasi, hasil yang dikeluarkan oleh tim kesehatan, ya itu kami lakukan,”ungkapnya. (mad/A)

Pos terkait