KILASSULAWESI.COM, SIDRAP — Pemkab Sidrap mengikuti entry meeting pemeriksaan interim Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2020. Kegiatan ini dilaksanakan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulsel secara virtual, Rabu 27 Januari.
Bupati Sidrap, Dollah Mando menegaskan, jajaran Pemkab Sidrap siap menjalani pemeriksaan BPK. “Kami jajaran Pemkab Sidrap siap diaudit, baik laporan keuangan maupun untuk kinerja,” kata Dollah.
Ia berharap, pelaksanaan pemeriksaan LKPD 2020 Kabupaten Sidrap berlangsung lancar. “Semoga Kabupaten Sidrap kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” harapnya.
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Sulsel, Wahyu Priyono menjelaskan, tujuan pemeriksaan interim LKPD 2020 tersebut memantau tindak lanjut atas hasil pemeriksaan tahun-tahun sebelumnya. “Terutama temuan yang mempengaruhi opini, menilai efektivitas SPI (test of control ToC) dalam penyusunan laporan keuangan. Melakukan pengujian substantif terbatas pada transaksi atau saldo akun-akun (test of details balance sheet),” jelas Wahyu.(ami/B)