KILASSULAWESI.COM MAROS – Kepolisan Resor (Polres) Maros diminta untuk tegas menindaki sejumlah gank motor yang kerap menggaggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat yang berada di Kawasan Kuliner Malam PTB Maros, Kelurahan Pettuadae, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros.
Pasalnya, puluhan remaja yang sering berkendara pada waktu malam hari itu sudah mulai meresahkan pengunjung PTB Maros.
Salah seorang pengunjung PTB Maros, Ary, mengungkapkan jika perilaku Gank Motor tersebut sudah tidak boleh lagi dibiarkan terus menerus mengganggu masyarakat dengan suara knalpot yang sangat bising.
“Pihak keamanan yang menjamin kenyamanan dan ketertiban sudah harus turun, kita meminta polisi untuk turun setiap sabtu malam menggelar razia, atau jika perlu setiap malam, mereka sudah tidak tertib saat berkendara, geber motor dengan suara knalopot bisingnya harus ditindak tegas,” ujarnya Minggu 10 Januari 2020.
Ary juga menduga jika kawanan gank motor yang sering melakukan konvoi itu sudah dibawah pengaruh minuman keras. “Saya takutnya kalau mereka ternyata terpengaruh minuman keras, karena sudah mengaggap kawasan ini sebagai sirkuit balap, seperti yang terjadi sabtu malam tadi,” bebernya.
Ia melanjutkan, dimana pihak kepolisian sudah seharunsya betul-betul menindaki para pemotor yang berkendara seperti jagoan itu, jangan sampai masyarakat sudah tidak dapat menahan emosi dan melakukan tindakan yang tidak diinginkan.
“Warga masih percaya kepolisian akan menindaki kegiatan yang meresahkan ini, kita juga ingin maros kondusif, tapi ketika polisi tidak memberikan keamanan dan ketertiban kepada masyarakat, kita tidak menjamin ketika terjadi gesekan,” tutup Ary.(tip/B)