KILASSULAWESI.COM,POLMAN — Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polres Polman mengamankan salah seorang tengkulak yang diduga melakukan kecurangan dalam timbangan saat melakukan transaksi jual beli gabah petani di Desa Bumi Mulyo, Kecamatan Wonomulyo, Minggu 14 Maret, malam.
Kapolres Polman AKBP Ardi Sutriono yang ditemui membenarkan adanya salah soerang tengkulak yang diamankan oleh satgas pangan Polres Polman. “Iya benar ada kita amankan sekarang,namanya inisial H. Pelaku diduga melakukan penimbangan gabah tidak menggunakan timbangan yang telah ditera oleh UPTD Metrologi Disperindag Polman. Dan juga dalam melakukan timbangan pembelian gabah, petugas menemukan selisih 5 kg ,timbangan yang digunakan oleh tengkulak ini tidak sesuai,”jelasnya.
Barang buktinya pun sekira 60 karung yang telah ditimbang oleh tengkulak. ” Kecurigaan karena ada permainan, sehingga timbangan dari Polres yang digunakan,namun setelah ditimbang ternyata terdapat selisih 5 kg/karungnya,”terang Kapolres Polman.
Saat ini, kata Kapolres, pelaku berinisial H diamankan dengan barang bukti 1 unit mobil truk berisi gabah 60 karung. Namun, pelaku ini hanya diberi sanksi pembinaan karena petani pemilik gabah tidak merasa keberatan, terus nanti juga kita akan berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan yang membidangi teknis penggunaan timbangan seperti apa tindak lanjutnya.
Ketua Perpadi Polman Hamzah Syamsuddin mengatakan, sangat mendukung kinerja Polres Polman yang berhasil mengamankan tengkulak yang nakal dalam permainan timbangan yang sangat merugikan petani.(win/B)