Guru tak Divaksin Dilarang Mengajar di Barru

KILASSULAWESI.COM.BARRU — Pemerintah Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan, melarang guru yang belum divaksin Covid-19 datang ke sekolah untuk mengajar. Data dari tim gugus tugas menyebutkan, dari target 4.985 tenaga guru yang akan divaksin sampai hari ini baru terealisasi sebanyak 3.606 atau sekitar 72,28 persen itu untuk dosis pertama.

Sedangkan untuk dosis ke dua baru terealisasi 2.697 guru atau 52,36 persen. Kepala Dinas Pendidikan Barru, Andi Adnan Azis, Selasa, 15 Juni mengatakan,
guru yang belum divaksin tidak boleh mengajar. Rencananya lanjutnya Dinas Pendidikan akan membuka pelajaran tatap muka secara terbatas disetiap sekolah pada tahun ajaran baru ini. “Kita rencana buka pelajaran tatap muka. Namun guru yang belum vaksin tidak boleh datang ke sekolah atau mengajar,”ujarnya.

Bacaan Lainnya

Mantan Kadis Perhubungan ini juga mengatakan, sebelum membuka pelajaran tatap muka, maka terlebih dahulu akan dilakukan simulasi tatap muka yang tentu melibatkan pihak terkait termasuk dokter anak. “Sebelum kita melakukan pembelajaran tatap muka kita akan lakukan simulasi dulu. Kami juga mengimbau para guru yang belum divaksin agar segera ikut vaksin,”ujarnya. (mad/B)

Pos terkait