Mantan Lurah Padoang-doangan jadi Tersangka Korupsi

PANGKEP, KILASSULAWESI– Kejaksaan Negeri Kabupaten Pangkep menetapkan mantan Lurah Padoang-doangan, Kecamatan Pangkajene, Jaya Diningrat sebagai tersangka pada kasus dugaan tindak pidana korupsi.

Kasi Pidsus Kejari Pangkep, Riswana menyampaikan bahwa, mantan Lurah Padoang-doangan ini diduga melalukan tindak pidana korupsi pada alokasi anggaran kelurahan tahun 2020-2021.

Bacaan Lainnya

“Dan dijadwalkan untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka pada awal Januari pada dugaan tindak pidana dana Kelurahan Padoang-doangan,” jelasnya.

Sementara itu, Kasubsi Penyidikan Kejari Pangkep, Frengky Andri Putra menambahkan bahwa, dugaan korupsi dana kelurahan itu pada tahun anggaran 2020-2021 pada alokasi pembangunan fisik dan pemberdayaan masyarakat. “Dengan total anggaran sekitar Rp300 juta pada pembangunan fisik dan pemberdayaan,” tambahnya.(*)

Pos terkait