PAREPARE, KILASSULAWESI– Tim Pemeriksa Disiplin ASN Pemerintah Kota Parepare telah melaksanakan tugas pemeriksaan terhadap Iwan Asaad selaku mantan Sekda Kota Parepare yang di non jobkan Wali Kota Parepare, Taufan Pawe.
Namun, hasil sidang dugaan pelanggaran disiplin atas perbuatan yang dilakukan Iwan Asaad belum dapat diketahui. Pasalnya, ketua dan anggota Tim Pemeriksa Disiplin ASN Pemkot Parepare sulit dikonfirmasi. Sejumlah nomor handphone mereka tidak aktif.
Tim pemeriksa tersebut terdiri atas
Pj Sekda Kota Parepare, M Husni Syam selaku Ketua Tim bersama Asisten III, Eko Wahyu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD), Adriani Idrus, Kadis Sosial, Hasan Ginca serta Kadis Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kota Parepare, Abd Latif sebagai anggota.
Dari ketua dan anggota tim, hanya Kadis Sosial, Hasan Ginca yang mampu dihubungi Kilassulawesi.com. Itu pun tanpa komentar apapun. ” Hubungi pak Husni sebagai ketua tim, anggota tidak boleh. Harap di maklumi,”singkatnya, melalui sambungan telepon, Senin, 21 Agustus 2023.
Informasi yang dihimpun Kilassulawesi.com, pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran disiplin itu digelar sekitar 2,5 jam secara tertutup mulai pukul 09.30 sampai 12.00 Wita. Pemeriksaan Iwan Asaad dilaksanakan di Ruang Rapat Lounge BJ Habibie Kantor Walikota Parepare.(*)