MAKASSAR, KILASSULAWESI– Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyampaikan pesan kepada suluruh pegawai dan Jaksa di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan untuk menjaga netralitas menyongsong Pemilu Serentak Tahun 2024. Penegasan itu juga telah disampaikan oleh Jaksa Agung Republik Indonesia ST. Burhanuddin pada 7 Perintah Harian Jaksa Agung Republik Indonesia Tahun 2023 untuk dilaksanakan oleh seluruh jajaran ASN Kejaksaan Republik Indonesia untuk menjaga Netralitas pada pelaksanaan Pemilu serentak Tahun 2024.
Pesan dan seruan Netralitas ASN ini disampaikan pula oleh Kajati Sulsel dalam berbagai kesempatan, diantaranya saat mengikuti rapat Koordinasi Forum Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sulawesi Selatan bersama Pj. Gubernur Sulsel yang diikuti oleh seluruh Kajari, Kapolres, Camat dan Lurah Se-Sulawesi Selatan di Hotel Claro Makassar.
Kegiatan tersebut mengangkat tema “Kesiapan Formkopimda untuk mensukseskan penyelenggaraan pemilu 2024” dilanjutkan dengan pernyataan tegas Kajati Sulsel untuk seluruh ASN yang disampaikan dalam rapat bersama Forkopimda yabg diikuti pula 2.266 Kepala Desa di Sulsel.
Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, perintah agar seluruh ASN menjaga Netralitas pada pelaksanaan Pemilu merupakan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan dipertegas dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Ia selalu mengingatkan agar seluruh pejabat dan pegawai Kejaksaan di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.“Pastikan Kejaksaan selalu hadir di tengah-tengah masyarakat dan pembangunan termasuk menjaga Netralitas ASN pada pelaksanaan Pemilu 2024,”tegasnya.
Jaksa Agung Republik Indonesia kini terus bekerja keras bagaimana mengembalikan marwah Kejaksaan melalui membangun legasi Kejaksaan yang lebih dipercaya masyarakat. Banyak terobosan-terobosan yang telah beliau lakukan untuk selalu melakukan perubahan-perubahan yang sangat massif, serta menunjukkan keberanian yang sangat luar biasa dengan mengungkap kasus-kasus mega korupsi yang telah menimbulkan kerugian keuangan negara bahkan perekonomian negara.
” Saya menekankan kepada saudara-saudara yang baru dilantik serta seluruh jajaran untuk mari kita dukung Bapak Jaksa Agung dan seluruh pimpinan Kejaksaan Agung, dengan mewujudkan aparat Kejaksaan yang profesional, berintegritas, akuntabel dan terukur, serta pahami dan terapkan core values asn berakhlak. terus tingkatkan kinerja dengan memperbaiki kualitas layanan masyarakat, serta menumbuh kembangkan dan memupuk kepercayaan masyarakat. Untuk itu, terus tingkatkan komunikasi publik dengan mempedomani Instruksi Jaksa Agung Nomor 1 Tahun 2021 tentang publikasi kinerja baik melalui media massa maupun media online,”katanya.
Sebagai Korps Adhyaksa, pahami terdapat dua peran yang dapat dipisahkan, yaitu sebagai Abdi Negara dan Abdi Masyarakat. Dalam kapasitas tersebut, seluruh jajaran Kejaksaan harus memahami tugas dan fungsi serta kewenangan Kejaksaan agar mampu menerjemahkan beragam keinginan, ekspektasi dan tuntutan masyarakat.
Leonard Eben Ezer Simanjuntak telah menyampaikan kepada bidang Intelijen untuk melakukan Pengamanan Sumber Daya Organisasi (PAM SDO) dan bidang Pengawasan untuk senantiasa memantau dan mengawasi setiap personel ASN di wilayah Kejati Sulsel untuk tidak terlibat Politik Praktis dan menjaga Netralitas ASN pada Pemilu 2024. Leonard Eben Ezer Simanjuntak juga akan terbuka untuk menerima laporan, apabila ada ASN Kejaksaan di Wilayah Kejati Sulsel yang tidak Netral pada Pemilu 2024.
Namun laporan kondisi tersebut disertai dengan bukti-bukti. ASN Kejaksaan harus bekerja secara Profesional, Independen, dan berintegritas termasuk menjaga Netralitas sebagai upaya untuk menjaga citra dan mempertahan kepercayaan publik.(*)