MAKASSAR, KILASSULAWESI– SK Menteri Dalam Negeri (Mendagri) No 100.2.1.3/2200/SJ yang ditandatangani Plt Sekretaris Jenderal Kemendagri Komjen Pol Tomsi Tohir, Jumat, 9 Mei 2024, beredar. Dimana surat itu menjelaskan berakhirnya masa jabatan Gubernur-Wagub Malut pada tanggal 10 Mei 2024 dan juga berakhirnya masa jabatan Penjabat (Pj) Gubernur Gorontalo, Ismail Pakaya, Pj Gubernur Sulawesi Barat, Prof Zudan Arif Fakrulloh dan Pj Gubernur Banten, Minggu 12 Mei 2024.
Kabar pun beredar akan adanya rotasi para Pj Gubernur tersebut. Prof Zudan misalnya setelah mengakhiri masa jabatannya di Provinsi Sulawesi Barat, akan melanjutkan karir di Sulawesi Selatan dan akan mengantikan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin.
Sedangkan, Pj Gubernur Sulsel sendiri yang kini dijabat Bahtiar Baharuddin akan menjabat Pj Gubernur Gorontalo. Sedangkan, Ismail Pakaya yang juga mengakhiri masa jabatannya sebagai Pj Gubernur Gorontalo kabarnya akan menggantikan Prof Zudan sebagai Pj Gubernur Sulbar.
Dalam surat itu ditegaskan, sesuai ketentuan pasal 78 ayat (2) huruf A UU nomor 23 tahun 2014 ditegaskan bahwa kepala daerah atau wakil kepala daerah diberhentikan karena berakhir masa jabatannya. Juga ketentuan pasal 131 ayat (4) PP nomor 49 tahun 2008 bahwa, dalam hal jabatan kepala daerah dan wakil kepala daerah terjadi kekosongan maka Sekda menjalankan tugas sebagai Plh Gubernur untuk menghindari kekosongan pimpinan pemerintahan.
Pelaksanaan tugas sebagai Plh dilaksanakan hingga ada kebijakan lebih lanjut dari pemerintah. Di Sulbar, Sekda Provinsi Sulbar, Muhammad Idris diangkat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Sulbar, untuk mengisi kekosongan jabatan Gubernur Sulbar.
Terkait kabar dirinya akan didapuk sebagai Pj Gubernur Sulsel, Prof Zudan Arif Fakrulloh menunggu arahan dari Presiden.
“Saya habis masa jabatan sebagai Pj Gubernur Sulbar hari ini dan sebagai Plh-nya pak Sekda (Muhammad Idris). Saya balik tugas dulu sebagai Sestama BNPP,” ungkap Zudan Arif dikutip dari laman Herald.id, Minggu, 12 Mei 2024.
Prof Zudan menyatakan, dirinya menunggu arahan lebih lanjut dari Presiden Joko Widodo apakah ditugaskan melanjutkan di Sulbar atau dipindahkan. Sebelumnya, beredar kabar melalui pesan berantai di grup WhatsApp Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin akan diganti oleh Zudan Arif Fakrulloh.
Bahtiar disebutkan akan menjadi Penjabat Gubernur Gorontalo menggantikan Ismail Pakaya. Sementara Ismail Pakaya diisukan menggantikan Prof Zudan Arif Fakrulloh selaku Pj Gubernur Sulbar. Pesan berantai yang beredar di WhatsApp itu menyebutkan pergantian Pj Gubernur pada Rabu, 15 Mei 2024. “Ada informasi Hari Rabu diganti Pj Gubernur,” isi pesan WhatsApp berantai tersebut. “Sulsel ke Gorontalo, Gorontalo ke Sulbar, Sulbar ke Sulsel,” sambungnya. (*)