HUT Persaja ke 73, Kajati Sulsel Imbau Jaksa Profesional dan Jaga Integritas

Kajati Sulsel melakukan pemotongan nasi tumpeng di HUT Persaja ke 73

MAKASSAR, KILASSULAWESI– Peringatan HUT Persatuan Jaksa Indonesia (Persaja) ke 73, diwarnai potong tumpeng yang dilaksanakan, Senin, 6 Mei 2024 di Baruga Adhyaksa Kantor Kejati Sulsel. Pemotongan tumpeng dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan, Agus Salim didampingi  jajarannya.

Sebelumnya, pada pagi hari sekitar pukul 07.30 Wita, dilaksanakan Upacara HUT Persaja yang dipimpin oleh Wakajati Sulsel, Zet Tadung Allo.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya, Kajati Sulsel Agus Salim menyampaikan bahwa Persaja merupakan wadah yang sangat strategis untuk menunjang profesi kita sebagai jaksa, sehingga dapat memberi dukungan pada institusi Kejaksaan Republik Indonesia.

Agus Salim menambahkan bahwa seorang jaksa harus profesional, responsif, mumpuni, handal serta menjaga integritasnya. Ingat pesan Jaksa Agung untuk menjaga Marwah Kejaksaan. Adapun tema Peringatan Hari Ulang Tahun Persatuan Jaksa Indonesia ke-73 tahun 2024 adalah ‘PERSAJA siap Melaksanakan Transformasi Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas 2045’.

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengingatkan, bahwa pada era digital ini, sektor penegakan hukum khususnya penegak hukum tidak luput dari perhatian masyarakat. Masyarakat dengan mudah dan selalu untuk mengawasi dan memberikan penilaian kredibilitas kepada para penegak hukum khususnya Jaksa baik terkait pelaksanaan tugas dan tanggungjawab profesi maupun juga terkait pola hidup yang ditampilkan.

Olehnya itu, kita harus memperhatikan betul sebagai seorang Jaksa, saudara harus memiliki wibawa dan menjaga kehormatan Jaksa selama pelaksanaan tugas dan kewenangannya. Tidak pernah jenuh saya juga selalu mengingatkan untuk menerapkan pola hidup sederhana di lingkungan masyarakat baik secara langsung maupun dengan sarana digital, serta cermat dan bijak dalam setiap pelaksanaan tugas, fungsi dan tanggung jawab sebagai seorang jaksa.

Jaksa Agung ST Burhanuddin menambahkan, Persaja bukanlah suatu organisasi profesi belaka, namun harus menjadi organisasi terdepan yang memiliki fungsi strategis dalam penegakan hukum. Organisasi yang mampu mengambil bagian penting sebagai garda pendukung kepentingan anggota dan Institusi Kejaksaan.

Persaja harus mampu mengisi ruang-ruang kosong yang tidak dapat dijangkau oleh institusi Kejaksaan secara kedinasan dalam memperjuangkan profesi Jaksa dengan segala lingkup. Maka dari itu, Persaja harus mampu berperan aktif sebagai motor penggerak dalam memajukan profesi Jaksa yang pada akhirnya akan ikut mendukung kemajuan institusi kejaksaan yang kita cintai.(*)

 

Pos terkait