JAKARTA, KILASSULAWESI– Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman, memberikan peringatan keras kepada para pengusaha yang tidak mematuhi penjualan bahan pokok sesuai harga eceran tertinggi (HET). Ia menegaskan bahwa tindakan tegas ini diambil untuk menjaga kestabilan harga bahan pokok, terutama selama bulan Ramadan dan Lebaran, sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dengan tenang.
Dalam Rapat Koordinasi Kesiapan Bahan Pokok Menjelang Puasa di Kantor Pusat Kementerian Pertanian pada Rabu, 19 Februari 2025, Mentan Amran menekankan pentingnya pengawasan terhadap HET dan operasi pasar.
“Jangan sampai semua komoditas bahan pokok ini melebihi HET yang telah ditentukan. Karena itu tolong dari Kasatgas Pangan, Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) agar HET dan operasi pasar ini dikawal dengan baik sebab ini adalah perintah panglima tertinggi Presiden Prabowo Subianto. Kalau ada yang melanggar kami pastikan akan dilakukan penindakan bahkan pencabutan izin usaha,” ujar Mentan Amran.
Pemerintah telah menetapkan HET untuk beberapa komoditas utama, seperti Minyakita dengan HET Rp15.700 per liter. Namun, realisasinya mencapai Rp17.500 per liter, yang melebihi HET yang ditentukan. Mentan Amran berharap harga tersebut dapat diturunkan untuk memenuhi harapan masyarakat.
Wakil Menteri Perdagangan, Dyah Roro Esti Widya Putri, menambahkan bahwa operasi pasar merupakan komitmen pemerintah untuk menjamin ketersediaan pangan selama bulan puasa. Pemerintah juga memastikan bahwa sembilan komoditas utama dalam kondisi aman dan terkendali.
Sebelumnya, pemerintah telah memutuskan akan menggelar operasi pasar untuk berbagai komoditas utama, seperti Minyakita, bawang putih, gula pasir, dan juga daging kerbau. Pemerintah juga menjamin ketersediaan sembilan komoditas utama dalam kondisi aman dan terkendali.(*)






