Cegah Korona, Rutan Majene Terapkan Panggilan Video Call

PAREPOS. CO. ID, MAJENE – Untuk sementara waktu, pihak Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Majene, mulai membatasi kunjungan bagi masyarakat yang ingin membesuk warga binaan.

Pembatasan kunjungan ini, dilakukan sebagai upaya pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid-19) di lingkungan Rutan Kelas IIB Majene, yang kini mewabah di berbagai daerah di Indonseia.

Bacaan Lainnya

“Sistem layanan kunjungan warga binaan atau tahanan melalui panggilan video (Video Call) yang telah disediakan pihak Rutan Kelas IIB Majene,” kata Kepala Rutan Kelas II b Majene, Baharuddin kemarin.

Menurutnya, sistem layanan video call lanjutnya, menindak lanjuti surat edaran Sektetaris Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manuasia (Kemenkumham) RI Nomor SEK-02.OT.02.02 Tahun 2020 tentang pencegahan dan penanganan Corona Virus Diease (Covid-19) di lingkungan Kemenkumham. Serta surat edaran Bupati Majene Nomor 1/SE-HK/2020 Tentang Kewaspadaan dan Kesiapsiagaan Terhadap Meluasnya Penyebaran dan Penularan Covid-19.

“Layanan video call ini disediakan di ruang kunjungan, sementara pengunjung layanan video call disediakan di ruang pendaftaran kunjungan,” terangnya.

Dikatakannya, layanan video call menggunakan aplikasi messenger facebook melalui aplikasi whatsApp Rutan Kelas IIB Majene dan dapat bertatap muka antara pengunjung dengan warga binaan yang ada di Rutan Majene.

“Langkah inilah yang terbaik untuk memberikan layanan kepada para pengunjung dan warga binaan agar tetap terhubung dan bisa bertatap muka meskipun lewat monitor komputer. Itu sebagai upaya yang baik ditengah maraknya penyebaran covid-19,” pungkasnya.(edy)

Pos terkait