158 Satpol PP Jalani Rapid Test, Hasilnya Non Reaktif

KILASSULAWESI.COM,POLMAN — Sebagai langkah antisipasi penyebaran virus korona (Covid-19) dan memberikan rasa aman masyarakat dalam pelaksanaan tugas sebagai pelayanan utama dalam penegakan protokol kesehatan di Kabupaten Polewali Mandar.

Sebanyak 158 petugas Satpol PP menjalani rapid test yang di selenggarakan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) yang dilaksanakan di area Lobi Kantor Bupati Polman, Senin 28 September 2020, siang tadi.

Bacaan Lainnya

Kepala Satpol PP Polman, Aco Djalaluddin mengucapkan terima kasih kepada pemerintah Daerah atas perhatian khusus kepada seluruh personil Satpol PP karena bisa melakukan rapid test, demi kesehatan di masa pandemi Covid-19.

Apa lagi kesehariannya, petugas Satpol PP berinteraksi langsung dengan masyarakat sebagai pelayanan penegakan hukum protokol kesehatan di lapangan.  “Terimakasih kepada Bupati Polewali Mandar atas perhatian yang di berikan kepada personil Satpol PP yang mana tugasnya yang selama ini dajalani lebih banyak kelapangan dan berinteraksi langsung dengan masyarakat dalam rangka memberi imbauan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan terutama ditempat umum, sehingga dilakukan rapid tes untuk mengetahui kesehatan personil Satpol PP,”katanya.

Kepala Puskesmas Pekkabata, drg. Chairiah Dachlan Saleh mengatakan, rapid test dilakukan sebagai bentuk pencegahan dalam mengantisipasi penyebaran COVID-19 di Kabupaten Polewali Mandar.“ Rapid test sangat perlu dilakukan karena adanya peningktan grafik yang terkena virus korona, dan berharap tidak ada lagi yang terkena virus ini. Pemeriksaan ini juga hasilnya negatif atau non reaktif. Tapi, jika ada yang reaktif maka akan dilakukan antispasi secepatnya dengan melakukan isolasi mandiri di rumah dengan mengontrol apakah pasien betul melakukan isolasi mandiri atau tidak,”ujar Chairiah.(win/B)

Pos terkait