Pengundian Nomor Urut Paslon, KPU Pangkep: Patuhi Protokol Kesehatan

KILASSULAWESI.COM, PANGKEP — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), pastikan tahapan pengundian nomor urut Pasangan Calon (Paslon), pada 24 September 2020, besok. sesuai standar Protokol Kesehatan (Prokes). Bersinergi, TNI-Polri dan Satpol PP, penindakan tegas dilakukan pihak pengamanan jika, tim Paslon menggerakkan massa lebih dari jumlah yang disepakati. KPU Pangkep, bersama Tim masing-masing Paslon telah dilakukan rapat koordinasi dan bersepakat, pada tahapan pengundian nomor urut Paslon digelar, jumlah massa hanya diperbolehkan sebanyak 25 orang massa masing-masing paslon, serta taat standar prokes.

Ketua KPU Pangkep, Burhan mengatakan jika terdapat adanya Paslon yang menggerakkan massa ke KPU melebihi dari jumlah massa yang disepakati, maka pihak pengamanan dalam hal ini, TNI-Polri serta Satpol PP mengambil tindakan tegas untuk membubarkan massa tersebut. “Hanya 25 orang yang diperbolehkan. Selebihnya itu, maka pihak pengamanan membubarkan massa yang lebih untuk tidak berada di sekitaran KPU. Standar protokol kesehatan tentunya jadi prioritas disetiap tahapan,”katanya, Senin 23 September, 2020.

Bacaan Lainnya

Lebih jauh disampaikan Burhan, untuk tahapan kedepannya pun, ditengah pandemik Covid-19, terus memprioritaskan protokol kesehatan. Termasuk pada tahapan pemungutan suara nantinya. Dimana, setiap TPS akan diterapkan prokes. Setiap petugas TPS pun difasilitasi alat pelindung diri. Ditambahkan, Komisioner KPU Pangkep, Saiful Mujib mengatakan bukan hanya pada petugas TPS, di TPS pun ditetapkan secara ketat prokes. Seperti pada pemberian tinta pada pemilih tanda usai coblos.

“Itu tidak lagi dicelupkan jarinya, melainkan diteteskan. alat paku coblos juga disetrilkan secara berkala, begitu juga dengan dibilik suara akan disterilkan secara berkala. Terkait dengan TPS khusus nantinya, yang pemilih terdeteksi suhu tubuhnya diatas 38 derajat, masih dilakukan pertimbangan untuk mengadakan TPS khusus, lantaran masih dikaji untuk kebijakan itu,”jelasnya. (awi/B)

Pos terkait