Ribuan Ekor Kura-kura Ambon Dilepas di Sungai Labasang, Ini Kata Kapolres Polman

KILASSULAWESI.COM,POLMAN — Kapolres Polman, AKBP Ardi Sutriono memimpin langsung pelepasan liar kura-kura air tawar jenis ambon di Sungai Labasang, Kecamatan Matakali, Kabupaten Polman, Kamis 3 September, pagi tadi. Kapolres Polman yang di temui usai kegiatan menjelaskan, walaupun sebenarnya kura-kura jenis ini bukan termasuk hewan yang dilindungi. Namun dalam peredarannya tetap harus melalui pendataan dan teridentifikasi keberadaanya, karena walaupun bukan jenis terlindungi namun tetap harus melalui izin yang tertulis dari pusat. Dan hewan ini tetap tidak boleh diperjualbelikan secara bebas

Kapolres pun dengan tegas mengaku akan tetap mengembangkan kasus ini, karena tidak menutup kemungkinan ada oknum lain yang terlibat lebih jauh. Hewan jenis kura- kura yang dilepaskan ini kurang lebih 1000 ekor dan dilepas liarkan langsung kehabitatnya di Sungai Labasang. ” Selain itu untuk warga yang melakukan pelanggaran serupa akan di tindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku,”ungkap AKBP Ardi Sutriono.

Bacaan Lainnya

Sebelumnya, temuan ribuan ekor kura-kura ini merupakan hasil pengembangan dan informasi warga tentang adanya usaha yang memperjual belikan Kura-kura jenis ambon (Cuora Ambonensis). ” Data itu diperoleh dari warga sekitar yang berada tidak jauh dari lokasi tempat penampungan di Kecamatan Limboro,”ungkap Kasat Reskrim Polres Polman, AKP Saiful Isnaini.(win/A)

Pos terkait