KILASSULAWESI.COM,PAREPARE– Ratusan liter minuman keras tradisional jenis ballo ditumpakan ke got pembuangan oleh Polsek Soreang Parepare, Kamis 26 November 2020.
Kapolsek Soreang Parepare, Murwanto mengatakan, penanganan yang dilakukan personel penelusuran mental kepribadian (PMK) Polsek Soreang Parepare, dengan memberikan pembinaan kepada penjual.
Ia menambahkan, barang bukti yang diamankan berasal dari kabupaten tetangga dan wilayah Bacukiki. “Selain pemusnahan barang bukti yaitu 200 liter miras tradisional, juga dilakukan pembinaan penjual-penjual yang ada di wilayah Polsek Soreang Parepare,” katanya.
Personel PMK, tambahnya, terus melaksanakan giat yaitu patroli multi kesehatan. Ia melanjutkan, miras yang telah disita, dilanjutkan pemusnahan, sebagai bentuk pencegahan kepada masyarakat agar tidak menyalahgunakan bahan utama gula merah itu.
Juga untuk mencegah tinbulnya keributan di tengah masyarakat. “Hal ini untuk mengantisipasi kerawanan yang ada di Polsek Soreang, menjaga kamtimnas supaya tidak mabuk-mabukan yang bisa berujung perkelahian,” katanya.
Murwanto mengimbau masyarakat agar tidak lagi memperjualbelikan minuman miras tradisional, karena ada bahaya yang ditimbulkan. Untuk wilayah Soreang selalu diawasi pihak yang berwajib. “Masyarakat yang menjual dan melintas akan dilakukan penindakan. Mudah-mudahan di wilayah Polsek Soreang Parepare aman dan terkendali,” harapnya.(ana/B)