Tertutup, KPK Periksa Puluhan Legislator 2014-2019 di Polman

KILASSULAWESI.COM,POLMAN — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa puluhan Anggota DPRD Kabupaten Polman Periode 2014-2109. Pemeriksaan KPK tersebut dilakukan sangat tertutup dan ketat, bahkan wartawan yang hendak mengambil gambar pun dilarang.

Dari informasi yang diterima, pemeriksaan oleh lembaga antirasuah dilaksanakan di Aula Mapolres Polman, Senin 16 November, dengan penjagaan ketat oleh Personil Provos Polres Polman.

Bacaan Lainnya

Pemeriksaan puluhan Anggota DPRD Polman, oleh KPK untuk dimintai klarifikasi terkait Pengesahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemkab Polman tahun Anggaran 2016-2017.

Hal ini dikuatkan dengan adanya surat pemanggilan KPK RI ke DPRD Polman yang diteruskan ke masing-masing fraksi yang ditandangani An,Pimpinan Deputi Bidang Penindakan Ub.Direktur penyelidikan Endar Priantoro. Berikut Surat KPK nomor: R -950/22/11/2020 , perihal permintaan keterangan.

Informasi yang dihimpun sebanyak 33 anggota DPRD Polman baik yang aktif maupun non Aktif menjalani pemeriksaan di Polres Polman selama 3 hari kedepan. Dan untuk hari pertama 11 Anggota DPRD menjalani pemeriksaan.

Belum ada keterangan resmi baik dari kepolisian maupun KPK terkait pemeriksaan tersebut. ” Iya ada tamu dari KPK di dalam,”ungkap salah satu personel kepolisian yang berjaga di Mapolres Polman.(win/A)

Pos terkait