Aksi Kompak Berakhir Didepan Kantor Wali Kota Parepare, Berikut Enam Tuntutannya

Aksi Kompak didepan Kantor Wali Kota Parepare

PAREPARE, KILASSULAWESI– Aksi unjuk rasa Koalisi Masyarakat Parepare Anti Korupsi (Kompak) dengan mendatangi Markas Kepolisian (Mapolres), Kantor Kejaksaan, Gedung DPRD dan berakhir didepan Kantor Wali Kota Parepare, Kamis, 13 Juli 2023, berjalan dengan damai.

Namun, kedatangan Kompak di Kantor Wali Kota Parepare dikawal aparat kepolisian dihadang anggota Satpol PP didepan pagar kantor. Peserta aksi pun hanya menyampaikan orasi di depan pagar, tanpa diterima perwakilan pemerintah kota.

Bacaan Lainnya

Pasalnya, beredar kabar jika tak satupun pejabat yang ada di Kantor Wali Kota. ” Tidak ada pejabat di dalam, semua ke Makassar. Hari ini ada kegiatan Rakernas XVI Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi),”ujar sumber yang enggan namanya dimediakan.

Koordinator Aksi Kompak Parepare, Muhtasim dalam pernyataan sikapnya menuturkan, setelah melihat dengan seksama fenomena tindak pidana korupsi yang diduga melibatkan para pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Parepare dan DPRD Kota Parepare.

“Dengan berbagai kasus yang terungkap melalui pemberitaan media massa maupun yang menjadi rahasia umum di tengah masyarakat, seperti kasus Dana Dinkes, Dana BOS Diknas, Covid Center, jembatan kembar, PDAM, Masjid Terapung dan sebagainya,”bebernya.

LSM Fokus dan Koalisi Masyarakat Parepare Anti Korupsi (KOMPAK) serta elemen masyarakat lain yang tergabung di dalamnya menyatakan enam poin pernyataan sikap.

1. Kami memandang bahwa Parepare masuk dalam kategori Darurat Korupsi, berdasarkan berbagai kasus yang terjadi.

2. Kami meminta Walikota Parepare, DR. H.M. Taufan Pawe, SH., MH, dan anggota DPRD Parepare, dengan kesadaran sendiri, untuk menyerahkan diri terkait berbagai dugaan kasus korupsiĀ  seperti Dana Bos Diknas, Covid Center, jembatan kembar, PDAM, Masjid Terapung dan lain sebagainya.

Dengan penyerahan diri tersebut, kami menilai Walikota Parepare DR. H.M. Taufan Pawe, SH., MH beserta DPRD Kota Parepare menunjukkan dan memperlihatkan sikap bertanggung jawab bahwa mereka tidak dikecualikan dari proses hukum yang berlaku. Ini akan membuat rakyat bangga dan menegaskan bahwa tindakan korupsi tidak dapat ditoleransi.

3. Kami mendesak aparat penegak hukum untuk segera memeriksa dan menahan Walikota Parepare, DR. HM. Taufan Pawe, SH., MH, sebagai aktor intelektual dalam berbagai kasus korupsi yang terjadi.

4. Menilai kinerja Kapolresta Parepare dan Kajari Parepare sangat rendah dan telah gagal dalam upaya pemberantasan korupsi, dengan banyaknya kasus yang tidak memiliki kejelasan hasil akhir.

5. Mendesak Kapolri dan Kejaksaan Agung untuk mencopot Kapolres Parepare dan Kajari Parepare.

6. Menyatakan komitmen untuk terus memantau dan melawan korupsi dalam berbagai sektor di Parepare, serta mendukung langkah-langkah pemberantasan korupsi yang efektif dan transparan.

Dengan pernyataan sikap ini, kata Muhtasim, berharap adanya upaya bersama dari seluruh elemen masyarakat untuk memberantas korupsi dan memulihkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

Dari pantauan kilassulawesi.com sempat terjadi ketegangan disaat salah seorang peserta aksi hendak masuk ke halaman Kantor Wali Kota Parepare. Untung mampu diredam aparat kepolisian yang ikut berjaga. (*)

Pos terkait