MAMUJU, KILASSULAWESI – Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat menginformasi perkembangan Pendapatan Asli Daerah (PAD) per 3 Mei 2024. Dari target pendapatan Tahun 2024 sebesar Rp1,8 triliun, per tanggal 3 Mei 2024, sudah terealisasi sebesar Rp586, 38 miliar atau 31,01 %.
Dimana merupakan akumulasi dari pajak daerah sebesar Rp116 miliar, retribusi daerah Rp692 juta, hasil kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp 8 miliar, lain-lain PAD yang sah Rp 22 miliar, pendapatan transfer sebesar Rp 438 miliar dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 164 juta.
Kepala BPKPD Sulbar, Masriadi Nadi Atjo menuturkan hal itu terkait beredarnya kabar jika PAD Pemprov Sulbar baru terealisasi kisaran 9 %. “Kalau berdasarkan data kami dari target PAD sebesar Rp 513,3 miliar realisasinya sudah mencapai Rp 147,3 miliar. Jadi kisaran 28,7 persen,” kata Masriadi, Sabtu, 4 Mei 2024.
Untuk PAD yang bersumber dari Pajak Daerah terealisasi sebesar Rp 116 miliar, dengan rincian Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Rp 28,7 miliar, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) Rp 16,5 miliar, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) Rp 29,6 miliar, Pajak Air Permukaan (PAP) Rp 109 juta, dan pajak rokok Rp 41,1 miliar.
Masriadi optimis target PAD tahun ini dapat tercapai, tentunya dengan kerjasama seluruh pihak, serta mendorong organisasi perangkat daerah (OPD) lebih optimal dalam merealisasikan program yang menyumbang langsung ke kantong PAD.
Salah satu penyebab rendahnya realisasi PAD Sulbar pada data Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD), karena beberapa hari ini dilakukan maintenance/update yang menyebabkan aplikasi SIPD susah untuk diakses.
Di Tahun 2024 ini, ada pergantian aplikasi Pengelolaan Keuangan Daerah yg di kembangkan oleh Kemendagri dari SIPD ke SIPD RI yang mana SIPD RI murni aplikasi baru di Tahun 2024 sehingga dalam perjalanan, aplikasi tersebut terus dilakukan update dan penyempurnaan.(*)