PANGKEP, KILASSULAWESI– Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Muhammad Yusran Lalogau dan Abd Rahman Assegaf (MYL-ARA), Selasa, 27 Agustus 2024, besok akan menggelar deklarasi sekaligus pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Hal itu disampaikan Juru Bicara Tim Pemenangan MYL-ARA, H Pattola Husain terkait agenda yang akan dilaksanakannya. MYL dan ARA dalam Pilkada serentak 2024, kata H Pattola, diusung Partai NasDem dan PKB dengan total 14 kursi di DPRD Pangkep.
” Jadi sebelum ke KPU mendaftar, akan dilaksanakan deklarasi MYL-ARA dikediaman orang tua MYL. Dilanjutkan long mars ke KPU,” jelasnya.
Terkait parpol usungan. Alhamdulilah B1 KWK dari NasDem dan PKB telah diterima. Dimana kedua partai tetap mengutamakan kader, dimana MYL sebagai Ketua NasDem dan Abd Rahman Assegaf sebagai Ketua PKB. ” Walau jauh hari sebelumnya banyak yang mengklaim parpol tersebut,”timpalnya.
KPU
Terpisah, Ketua KPU Pangkep, Muh Ichlas disela pelaksanaan rapat kerja
persiapan pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 menuturkan, rapat kerja ini mempedomani Pasal 11 huruf e dan Pasal 13 huruf f UU Nomor 8 Tahun 2015 yang telah beberapa kali diubah menjadi UU Nomor 1 Tahun 2015, serta penetapan pemerintah pengganti UU Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.
“Jadi pedoman KPU pada Peraturan Perundang-Undangan dan pedoman dari KPU RI atau KPU Provinsi, dimana KPU telah menerima surat dinas dari KPU RI Nomor 1692 yang memerintahkan KPU Pangkep untuk mengikuti amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60 dan 70 mengenai persiapan pencalonan dan penerimaan pencalonan Bupati dan Wakil Bupati.
Awalnya, lanjut Ichlas, keputusan KPU Nomor 300 menetapkan syarat calon dengan jumlah kursi minimal 20 persen dan jumlah surat suara sah 25 persen. Tapi berdasarkan hasil putusan MK, Pilkada Pangkep masuk kategori 8,5 persen dari DPT 250.000 ribu jumlah suara sah.
Ditambahkannya, untuk pendaftaran ke KPU pihaknya baru menerima untuk bakal pasangan MYL-ARA. “Besok, akan mendaftar,”tutupnya. Sebagai informasi, KPU se Indonesia secara resmi akan membuka pendaftaran calon kepala daerah selama 3 hari yakni tanggal 27 sampai 29 Agustus 2024.(*)






