POLMAN,– Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Polewali Mandar berhasil mengungkap dan menangkap terduga pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar, pada Kamis 23 Oktober 2025 sekira pukul 10.00 WITA
Kasus ini terungkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/302/X/2025/SPKT/POLRES POLEWALI MANDAR/POLDA SULAWESI BARAT, tanggal 23 Oktober 2025, yang dilaporkan oleh A. Raffa Ismail (18), seorang pelajar/mahasiswa asal Kelurahan Madatte, Kecamatan Polewali.
Kasi humas Polres Polman Iptu Muhapris menjelaskan bahwa peristiwa pencurian terjadi pada Rabu (22/10/2025) sekira pukul 15.30 WITA di Jalan Mr. Yamin, Kelurahan Madatte, Kecamatan Polewali.
Menurut keterangan korban, sepeda motor miliknya diparkir di depan warkop tanpa mencabut kunci kontak. Beberapa saat kemudian, korban mendapati motornya sudah tidak berada di tempat
Setelah upaya pencarian di sekitar lokasi tidak membuahkan hasil, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Polman.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Polman langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi terduga pelaku bernama Husein alias Uceng (34), seorang wiraswasta asal Desa Sumberjo, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polman.
Sekitar pukul 10.30 WITA, tim opsnal mendatangi rumah terduga pelaku dan melakukan pendekatan persuasif terhadap pihak keluarga. Tak lama kemudian, Husein alias Uceng menyerahkan diri dan diantar langsung oleh keluarganya ke Polres Polman.
Dalam interogasi awal, pelaku mengakui telah melakukan pencurian terhadap sepeda motor milik korban. Sepeda motor Honda Genio warna merah hitam, berhasil di bawa kabur,dalam penangkapan itu petugas mengamankan barang bukti berupa satu lembar baju motif kotak-kotak yang digunakan pelaku saat beraksi dan satu buah helm warna putih milik korban dan sepeda motor untuk proses lebih lanjut.
Kapolres Polman AKBP Anjar Purwoko melalui Kasi humas Polres Polman Iptu Muhapris membenarkan penangkapan tersebut dan menyampaikan apresiasi atas kerja cepat tim opsnal dalam mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polres Polman.
“Kami mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan memastikan kendaraan terkunci dengan baik saat diparkir untuk mencegah tindak kejahatan serupa,” ujarnya (*)






