Penyesuaian Tarif Pas Masuk Pelabuhan, Ini Kata GM Pelindo Parepare

KILASSULAWESI.COM, PAREPARE– PT Pelindo IV Cabang Parepare melakukan penyesuaian tarif tanda masuk pelabuhan atau pas masuk tahun 2020. Penyesuaian tarif ini baru dilakukan setelah delapan tahun tertunda, terakhir tahun 2012. Hal tersebut disampaikan General Manager (GM) Pelindo Cabang Parepare, Muhammad Ilyas melalui Manager Operasional Teknik Pelindo Parepare, Agus Sofyan, kemarin.

Dia mengatakan, penyesuaian tarif pas masuk pelabuhan tersebut sudah sesuai dengan regulasi dan disepakati para stakeholder kepelabuhanan, seperti organisasi pelayaran, pihak perusahaan pelayaran. “Sudah menjadi kesepakatan bersama dengan mitra, termasuk regulasi KSOP,” kata Agus.

Bacaan Lainnya

Agus menjelaskan, penentuan tarif pas masuk pelabuhan tidak perlu ada pesetujuan dari kementerian, tinggal dilaporkan. Beda saat penetapan tarif pelayanan kapal dan barang harus ada persetujuan dari kementerian. “Berdasarkan Peraturan Menteri (PM) Nomor 72 Tahun 2017 dalam pasal 18, salah satu satu klausalnya, paling lama setiap dua tahun dilakukan penyesuain tarif. Nah untuk penyesuaian tarif di Pelindo Parepare sejak tahun 2012 belum dilakukan. Artinya sudah delapan tahun lamanya,” ungkapnya.

Dia menegaskan, tarif pas masuk pelabuhan jika dikonversi dengan tidak dilakukannya penyesuaian tarif selama delapan tahun lamanya, Parepare terbilang murah dibanding pelabuhan lainnya. “Kita tidak melihat pada persentasi kenaikannya. Tapi progres penyesuaian tarif baru dilakukan setelah delapan tahun lamanya. Artinya jika dikalkulasi delapan tahun tersebut, rata-rata kenaikan setiap dua tahun hanya kisaran Rp1.500, itu untuk tarif pas masuk pengantara Rp6.000 per orang, yang sebelumnya Rp3.000. Sedangkan  tarif pas masuk roda dua Rp8.000 sekali masuk dan mobil Rp12 ribu,” rinci Agus Sofyan.

Beda lagi, kata dia, jika mobil tersebut mengangkut barang, jika ada kententuan tarif yang telah diatur. “Intinya kita tidak lakukan penyesuaian tarif sejak tahun 2012 karena masih fokus pada infrastruktur demi pelayanan dan kenyamanan penumpang,” ujarnya. Pelindo, kata Agus, juga akan menerapkan tarif progresive pada Februari, mendatang. “Pemberlakukan tarif progresive ini juga penuh dengan pertimbangan dan kajian,” katanya.

Dia juga menampik tidak ada tarif jasa parkir di dalam area pelabuhan. “Pelindo tidak mengenal tarif parkir kendaraan baik motor maupun mobil. Yang ada hanya pas masuk kendaraan. Saya tegaskan yang diatur diatur dalam PM 72 tahun 2017 adalah pas, bukan parkir,” ujarnya. Pelindo melakukan penyesuaian tarif tentunya dibarengi dengan kualitas pelayanan, peningkatan fasilitas, sarana dan prasarana untuk kenyamanan penumpang maupun pengantar. “Kita sudah pikirkan ada peningkatan fasilitas dan sarana dan prasarana di area pelabuhan. Ini untuk memberikan kenyamanan bagi penumpang maupun pengantar,” katanya.

Dia pun mengharapkan dukungan semua pihak untuk memajukan Kota Parepare melalui sektor kepelabuhanan. “Pelabuhan kita maju, tentu berdampak terhadap perekonomian daerah. Parepare akan ramai dikunjungi, termasuk kapal pesiar bisa kembali berkunjung,” pungkasnya. Ditambahkannya, jika ada oknum yang coba mengambil keuntungan dalam penyesuaian tarif segera laporkan ke Pelindo. “Masuk pelabuhan itu sekali bayar, tidak ada lagi pembayaran saat keluar dari pelabuhan. Kalau ada seperti itu, laporkan ke kami,” pungkasnya. (sar)

Pos terkait