Apresiasi MoU Pemkot dan Kejari Parepare, Ketua INCARE: Jaksa Usut Pemanfaatan Aset

Ketua Indonesian Care Kota Parepare, Andi M Ilham Abidin

PAREPARE, KILASSULAWESI– Ketua Indonesian Care (INCARE) Kota Parepare, Andi M Ilham Abidin menyambut baik MoU antara Pemerintah Kota dan Kejaksaan Negeri Kota Parepare terkait bidang hukum perdata dan tata negara.

Namun, hal itu kiranya tak mengubah tugas dan fungsinya sebagai aparat penegak hukum. Andi M Ilham pun meminta pihak kejaksaan untuk memantau pemanfaatan barang aset daerah tanpa memiliki kerjasama.

Bacaan Lainnya

Dimana, kata Andi Ilham, diduga mengakibatkan penyimpangan dan potensi kerugian negara yang dapat terjadi. Maka, dengan berbagai dugaan yang selama ini terjadi institusi penegak hukum wajib mengusut temuan ini dan melakukan audit investigatif untuk memastikan potensi kerugian negara dari pemakaian barang aset daerah yang notabene milik negara.

Bukan hanya itu, tambahnya kejaksaan juga patut mengusut dugaan adanya pembiaran selama ini terkait pemakaian atau pengelolaan barang dan aset milik daerah.

Sebelumnya dalam penandatanganan MoU antara Pemkot dan Kejari Parepare. Pj Wali Kota Akbar Ali menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga hukum seperti Kejaksaan Negeri untuk memastikan penegakan hukum yang adil dan transparan.

Kepala Kejaksaan Negeri Parepare, Abdillah juga menyatakan komitmennya untuk mendukung pemerintah daerah dalam menghadapi berbagai tantangan hukum. Menurutnya, dengan adanya kesepakatan ini, koordinasi antara kedua belah pihak dapat berjalan lebih efektif dan efisien.

Dengan ditandatanganinya nota kesepakatan ini, diharapkan berbagai permasalahan hukum yang mungkin timbul di bidang perdata dan tata negara dapat ditangani dengan lebih cepat dan tepat, demi menjaga stabilitas hukum dan ketertiban di Kota Parepare.(*)

 

Pos terkait