Bupati Lukman Serahkan Puluhan SK P3K, Masa Kerja Tiga Tahun

PAREPOS. CO. ID, MAJENE-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majene secara resmi menyerahkan sedikitnya 86 Surat Keputusan (SK) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Diketahui SK PPPK tersebut diperuntukan hanya untuk dua organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemkab Majene. Yaitu Dinas Pendidikan dan Pemuda Olahraga (Disdikpora) sebagai tenaga pengajar sebanyak 73 orang.

Sedangkan untuk tenaga penyuluh pertanian lapangan (PPL) pada Dinas Pertanian Peternakan dan Perkebunan (Distanakbun) Majene sebanyak 13 orang. Sehingga totalnya 86 orang dari dua instansi tersebut. Penyerahan SK PPPK itu oleh Bupati Majene, Lukman didampingi Kepala Disdikpora, Iskandar, Kepala Distanakbun Burhan dan Kepala BKPSDM Andi Pawilloi yang berlangsung, Jumat 5 Maret 2021 bertempat di Pendopo Rujab Majene.

Bacaan Lainnya

Kepala Disdikpora Kabupaten Majene, H Iskandar mengatakan kluster pendidikan menjadi hal yang sangat terdampak oleh Covid 19 berikut varian ditambah lagi peristiwa gempabumi di wilayah Kabupaten Majene dan sekitarnya. Meski saat ini masih dalam masa transisi belajar tatap muka, tetapi proses belajar mengajar bagi siswa tetap berjalan dari rumah. Sebab, untuk belajar tatap muka belum dilaksanakan karena banyak regulasi yang timbul, terutama perubahan sistem regulasi belajar di setiap tatanan swakelola. Seperti mulai di tingkat PAUD hingga tingkatan seterusnya.

Namun demikian, Iskandar yakin para tenaga P3K di lingkup pendidikan sudah memahami sistem saat ini baik itu secara luring maupun daring. Apalagi tantangan yang cukup berat dihadapi lanjutnya, banyak orangtua peserta didik yang kerepotan manghadapi anaknya atau peserta didik dan bahkan sampai ada yang lupa membaca.

Sementara Kepala Distanakbu Majene, Burhan Usman berpesan kepada para penyuluh pertanian yang baru saja diberikan SK untuk tetap mempertahankan revolusi hijau. Burhan juga klaim sejak kepemimpinan Fahmi -Lukman sangat banyak prestasi yang luar biasa didapatkan bahkan mendapat pengakuan di tingkat nasional.

” Karena itu saya berpesan tingkatkan produksi pertanian, karena jika kebutuhan pangan yang kurang lebih berbahaya dari covid karena bisa menyebabkan kelaparan dan tidak bisa berfikir termasuk baku rampas, ” ujarnya.

Sedangkan itu Bupati Majene, H Lukman juga mengucapkan selamat kepada ke 86 PPPK yang baru saja menerima SK. Pasalnya, selembar kertas yang diterima itu adalah kertas yang cukup berharga. Ia melanjutkan amanah selaku pegawai pemeintah sudah ada dipundak masing – masing. Untuk itu, diharapkan agar menjaga tingkah laku dan selalu merujuk pada aturan pemerintah yang berlaku. Lukman juga berharap agar masa kerja P3K ini dimaksimalkan selama 3 tahun sesuai batas waktu yang diperbolehkan dalam aturan yang ada. (edy/B)

Pos terkait