Sultan Rakib Jadi Narasumber di Acara Rancang Bangun Arsitektur SPBE Pemkab Pangkep

Plh Kadis KominfoSP Sulsel, Sultan Rakib

MAKASSAR, KILASSULAWESI- Plh Kadis KominfoSP Sulsel, Sultan Rakib, menjadi pemateri atau narasumber pada acara rancang bangun arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) pada Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah (IPPD) Pemkab Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep). Acara ini diselenggarakan di Hotel Royal Bay, Makassar, Senin, 9 Desember 2024.

Sultan Rakib menjelaskan bahwa arsitektur SPBE harus memiliki enam domain: Infrastruktur SPBE, Layanan SPBE, Proses Bisnis, Data dan Informasi, Aplikasi SPBE, dan Keamanan Informasi. Enam domain ini diatur dalam Perpres Nomor 132 Tahun 2022 tentang Arsitektur SPBE, sedangkan SPBE sendiri diatur dalam Perpres Nomor 98 Tahun 2018 tentang SPBE.

Bacaan Lainnya

“Agar arsitektur SPBE Pangkep bisa terbangun dengan baik, maka ikuti aturannya dalam Perpres 132 Tahun 2022 dan sekaligus meminta kajian akademisi dan konsultan yang sudah memiliki akreditasi,” ujar Sultan Rakib.

Seluruh instrumen domain tersebut wajib direview oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Sultan juga menyebutkan bahwa keberadaan SPBE memudahkan proses pemerintahan, sekaligus menjadi bagian yang tak terpisahkan dari transparansi dan akuntabilitas.

“Semangat membangun arsitekturnya ya Pemkab Pangkep. Kami di Pemprov Sulsel siap memback up dan sekaligus memberikan advice yang terbaik untuk mencapai arsitektur SPBE yang ideal. Membangun SPBE itu lima tahun ke depan dengan review dua tahun sekali,” ujar Sultan. “Penentu indeks maturity atau kematangan SPBE suatu daerah, tergantung seberapa paten pembangunan arsitektur SPBE-nya,” tutup Sultan.(*)

 

Pos terkait